MAHKAMAH Kehormatan Dewan DPR berjanji pada pekan depan (Senin, 21/9) sudah mendapatkan hasil kajian terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan wakilnya, Fadli Zon yang hadir dalam acara konferensi pers bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump yang bertepatan dengan acara resmi Inter-Parliamentary Union di AS.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, kemarin, menegaskan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti setelah pada Kamis (17/9) menyambangi pihak kesekjenan untuk memverifikasi dokumen perjalanan anggota DPR ke AS tersebut. Saat ini, dikatakan Sufmi, tim penyelidik tengah mengkaji hasil verifikasi tersebut.
Langkah MKD selanjutnya, kata Sufmi, mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya. "Masih ada keterangan-keterangan yang harus digali lagi dari pihak lain," ujarnya. Namun, Sufmi tidak mau menyebutkan siapa yang akan digali keterangannya oleh MKD untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus pimpinan wakil rakyat tersebut.
Sebelumnya, pengamat Parlemen dari Formappi Lucius Karus mengatakan ada dugaan permainan anggaran dalam kunjungan kerja anggota DPR tersebut. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Lucius mengatakan dugaan permainan tersebut bisa dilakukan oleh pihak yang membuat perencanaan. "Perencanaan terkait anggaran internal DPR biasanya melibatkan kesekjenan dan BURT," terangnya.
Ia pun mengutarakan bisa saja bukti pembiayaan perjalanan juga diperlukan untuk memperkuat bukti pelanggaran. "Walaupun bukti pelanggaran lain tidak bisa diproses secara langsung, dia bisa melaporkan ke penegak hukum yang berwenang," tandasnya.
Diperkirakan perjalanan pimpinan DPR dan rombongan tersebut menghabiskan dana sekitar Rp2,5 miliar seperti yang pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang pada Rabu (16/9). Angka itu didapat Junimart dari dokumen yang diperoleh dari pihak Setjen DPR. (Nur/Adi/P-2)