Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan ada aksi kolaboratif antara pelaku usaha, pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah korupsi di korporasi. Pelaku usaha akan menjadi ujung tombak upaya itu mengingat 80% korupsi di Indonesia melibatkan dunia usaha.
"Mari kita duduk bersama mencari solusi dan menghentikan praktik bisnis yang tidak profesional dan tidak berintegritas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis 'Profit' di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin.
Menurut dia, pelaku usaha kerap terseret dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan penegak hukum. KPK mencatat setidaknya ada 146 pelaku korupsi berasal dari sektor swasta.
Alexander menjelaskan tindak pidana korupsi yang umumnya terjadi melibatkan dunia usaha dan pemerintah sebagai regulator, yakni pelaku usaha memberikan uang kepada penyelenggara negara karena merasa birokrasi perizinan usaha dipersulit. Sementara itu pihak regulator tak menolak, bahkan meminta pungutan atau uang pelicin
"Kedua kebutuhan dari masing-maising pihak itu menjadikan lingkaran korupsi tidak ada habisnya.," cetusnya.
Karena itu, KPK berharap gerakan yang mengusung logo Profit (profesional berintegritas) itu menjadi langkah awal pencegahan korupsi di sektor bisnis, menciptakan iklim dunia yang sehat, membangun praktik bisnis berintegritas yang berdampak positif pada tata kelola pemerintahan.
Profit disusun dan dikembangkan forum berbagai pemangku kepentingan yang terdiri atas Ditjen Bea Cukai, Ombudsman RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, SKK Migas, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Transparansi International Indonesia, ICW, serta asosiasi pengusaha. (Ant/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved