GURU Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie menyoroti terlalu banyaknya proses seleksi jabatan lembaga negara yang melibatkan DPR sehingga fungsinya sebagai lembaga legislatif tidak fokus.
"Perlu dievaluasi seberapa banyak rekrutmen pejabat yang harus melibatkan DPR. Untuk saat ini, sampai pada kesimpulan sudah terlalu banyak," kata dia di Padang, Sumatra Barat, Kamis (10/9) malam.
Ia menyampaikan hal itu sebagai pembicara utama pada Konferensi Nasional Ke-2 Hukum Tata Negara yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, hasil kerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut dia, fungsi utama DPR ialah membuat undang-undang, pengawasan, dan penganggaran. Namun, setelah reformasi, tugas itu diperluas hingga tingkat yang terlalu teknis.
"Akibatnya, para pemimpin politik terlalu banyak terlibat pekerjaan yang sifatnya teknis," ujar Jimly.
Ia mengatakan, di negara maju fungsi pemimpin politik bukan mengurus hal sepele, tetapi lebih kepada memimpin dan menyusun hal strategis.
"Masak pemimpin politik harus rapat dan membahas sesuatu sampai pukul 05.00. Itu kerjanya staf," kata dia.
Oleh sebab itu, sambung Jimly, perlu dilakukan reformasi kelembagaan agar perjalanan demokrasi dan proses seleksi lembaga negara semakin baik.
Pembicara lainnya, Ketua DPD Irman Gusman, menyatakan Indonesia tidak boleh terjebak dalam demokrasi prosedural dan harus terus berbenah agar terwujud demokrasi yang substantif dan berkualitas.
"Selama ini banyak yang menyebut Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India, tetapi ternyata indeks demokrasi masih pada taraf rendah," kata dia.
Irman menjelaskan, untuk mengukur demokrasi pada suatu negara berkualitas setidaknya dapat menggunakan empat indikator, yaitu pelaksanaan pemilu, hak masyarakat sipil, kondisi birokrasi, tingkat partisipasi masyarakat, dan budaya politik.
"Pelaksanaan pemilu yang berlangsung baik dan transparan maka merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan," ujar dia.
Ia mengatakan demokrasi yang berkualitas juga akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat. (YH/Ant/P-1)