MENINDAKLANJUTI hasil peninjauan lapangan Presiden Joko Widodo ke lokasi kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, Minggu (6/9), aparat kepolisian telah memasang garis polisi di lahan yang terbakar.
Pemasangan garis polisi tersebut telah dilakukan kemarin, di lahan perkebunan yang terbakar, yakni di Desa Pulau Geronggang, Desa Pinang Raya, Kecamatan Padamaran, dan Desa Sungai Batas, Kecamatan Pangkalan Labam, OKI.
"Police line itu sebagai tanda aparat kepolisian melakukan investigasi terhadap perusahaan perkebunan yang lahannya terbakar," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kepada Media Indonesia, kemarin.
Sementara proses investigasi itu berlangsung, lanjut Siti, hasil rapat lengkap Satgas Nasional Bencana Asap memerintahkan para kepala daerah untuk membekukan izin perusahaan perkebunan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Kalau lokasi perkebunan itu berada di lintas kabupaten, kami memerintahkan gubernur yang mencabut izin perusahaan tersebut," tegasnya.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku tidak mudah mengusut perkara itu. Namun, ia tetap optimistis kasus itu selesai dalam waktu dekat.
"Susah itu bukan berarti tidak bisa. Memerlukan kerja ekstra untuk bisa membawa ini ke pengadilan," kata Badrodin di Mabes Polri, kemarin.
Seusai dilantik menggantikan Syamsul Maarif, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei yakin Indonesia bisa bebas bencana asap melalui sejumlah langkah preventif dan pelibatan masyarakat.
"Kalau tanya berapa tahun lagi, saya tidak bisa menjawab karena ada beberapa parameter penyebab kebakaran salah satunya karena dibakar manusia," kata Willem seusai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kemarin.
Hingga kemarin, jumlah titik api di beberapa lokasi di Pulau Sumatra meningkat tajam hingga mencapai 1.041. Jumlah itu tertinggi dalam sepekan terakhir.(Tim/X-10)