Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Gamawan Terseret Kasus KTP-E

Cahya Mulyana
28/9/2016 07:28
Gamawan Terseret Kasus KTP-E
(Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).--MI/Adam Dwi)

MANTAN Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Na­zar­uddin menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E. Nazaruddin pun berharap KPK bisa menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil menteri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

“Sekarang yang pasti KTP-E sudah ditangani KPK. Kita harus percaya dengan KPK. Yang pasti, mendagrinya harus tersangka,” kata Nazaruddin seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Nazaruddin juga yakin Gamawan turut menerima gra­tifikasi terkait dengan proyek KTP-E. Namun, dia enggan menyebutkan bentuk maupun nilai gratifikasi itu.

“KPK sudah punya datanya semua, Gamawan terima uang berapa.”

Ia mengaku tidak sembarangan menuduh karena kasus ini juga terbongkar lantaran Nazar juga merupakan whistleblower kasus ini. “Yang melaporkan saya soal KTP-E. Sekarang buktinya benar, ada korupsi di KTP-E senilai Rp2 triliun,” jelas dia.

Kasus ini sebenarnya sudah dalam penyidikan KPK sejak dua tahun lalu. Sejauh ini KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto. Dia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini. Hingga saat ini, Sugiharto juga belum ditahan karena sakit.

Dalam proyek senilai Rp6 triliun itu, negara diduga mengalami kerugian Rp2 tri-liun. KPK sedang mencari siapa saja yang diuntungkan dalam kasus ini.

“Itu si penuntut yang di dalam KPK, teman-teman jaksa, (menanyakan) itu uang segitu lari ke mana saja,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Cuci tangan
Selain Nazaruddin, kemarin KPK juga memeriksa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. Irman dimintai keterangan sebagai saksi untuk Sugiharto.

Sebagai mantan pejabat di Kemendagri, Irman diduga tahu banyak soal pengadaan KTP-E.

Keterangannya dibutuhkan penyidik untuk mendalami perkara ini. Namun, Irman mengaku lupa apa yang ditanyakan KPK saat diperiksa.

“Saya lupa apa saja yang ditanya sejak pagi. Yang masih diingat terkait penerbitan SK (Surat Keputusan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) dan siapa saja timnya (untuk urus proyek KTP-E),” terang Irman.

Menurutnya, proses penunjukan Sugiharto menjadi PPK proyek KTP-E sudah sesuai dengan aturan.

Kemudian atasannya saat itu, Mendagri Gamawan Fauzi, tidak mengintervensi. “Kalau arahan (Gamawan untuk proyek ini) tidak ada setahu saya,” elaknya.

Pekan sebelumnya Irman juga telah diperiksa KPK. Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Irman diperiksa sebagai saksi untuk Sugiharto.

Agus Rahardjo mengaku sudah mengantongi perhitungan final dari proyek ini, sehingga dengan data tersebut KPK bisa segera membawa kasus ini ke tahap dua, yakni penuntutan. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya