Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Rohadi Bersedia Ungkap Kasus Partai Golkar

MI
24/9/2016 08:05
Rohadi Bersedia Ungkap Kasus Partai Golkar
(Antara/Rosa Panggabean)

PANITERA Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia pun membuka kemungkinan membongkar kasus Golkar.

“Bisa jadi (ungkap kasus Golkar), kita enggak tahu juga. Kita tunggu sajalah ya,” kata Hendra Heriansyah, pengacara Rohadi, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seperti dilaporkan Metrotvnews.com, kemarin.

Namun, menurut dia, Rohadi masih memikirkan masak-masak upaya mengajukan diri jadi JC itu. Tim penasihat hukum pun menyerahkan keputusan kepada Rohadi. “Kami pada prinsipnya mengharapkan, seandainya memang JC itu bisa membantu Pak Rohadi, itu kami kembalikan kepada Pak Rohadi,” jelas dia.

KPK sedang menelusuri keterlibatan politikus Gerindra Sareh Wiyono dalam dugaan suap kepada Rohadi. Dia diduga memberi Rp700 juta kepada Rohadi dalam penanganan gugatan sengketa kepengurusan Partai Golkar di PN Jakut.

Duit sebanyak Rp700 juta disita KPK di mobil saat Rohadi terja­ring operasi tangkap tangan (OTT) pada 16 Juni 2016. ­Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap di balik vonis Saipul Jamil di PN Jakut.

Uang Rp700 juta itu diduga merupakan bagian dari janji Rp2,3 miliar untuk memuluskan gugatan Golkar di PN Jakut. Pada 24 Juli 2015, PN Jakut mengabulkan gugatan yang diajukan peng­urus DPP Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical), dan menetapkan sebagai kepengurusan yang sah.

Hendra juga mengakui kliennya memang berencana membangun waterpark. Namun, hal itu belum terealisasi. “Waterpark itu baru wacana. Masih tanah kosong belum terbangun,” kata Hendra.

Menurut dia, surat tanah lokasi pembangun waterpark sudah ada di Rohadi, tapi belum dibayar lunas. Status tanah pun masih milik masyarakat. Nantinya, sang Panitera akan mencarikan investor untuk membangun fasilitas itu.

Harta berlimpah Rohadi diungkapkan KPK dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu 21 September lalu. Rohadi memiliki kekayaan dan aset yang sangat tidak wajar jika dilihat dari karier dan pekerjaannya.

“Ada (punya) hotelnya, taman rekreasi, dan rumah sakit. Mobilnya 16. Ini kan panitera, bukan hakim agung, bukan hakim PN,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Gol/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya