Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menyerahkan gedung bekas Bank Papan Sejahtera kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gedung yang telah digunakan KPK sejak 2007 itu selama ini menjadi saksi bisu pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Hari ini kami dengan sangat senang hati dan sangat bangga bisa menyerahkan gedung ini (kepada KPK). Gedung ini memiliki nilai luar biasa dari sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucap Sri Mulyani di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Ia meminta lembaga antirasywah itu untuk menggunakan secara maksimal gedung dengan delapan lantai itu untuk menjadi inspirasi bagi generasi muda bahwa pemberantasan korupsi tidak semudah membalik telapak tangan. “Gedung ini dikelola penuh KPK. Digunakan semaksimal mungkin untuk pelatihan dan memberikan inspirasi bagi generasi muda dan negara lain dalam upaya pemberantasan korupsi yang saya tahu tidak mudah di mana saja,” ujar Sri.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku bahagia menerima pemberian itu dan berjanji akan menggunakan gedung yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Kaveling C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, itu sebagai pusat pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Bu Sri Mulyani sudah menyerahkan gedung KPK ini untuk dikelola KPK. Jadi, gedung ini jadi aset KPK dan dikelola KPK,” ucap Agus.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Ia memenuhi kewajiban tersebut sebelum tenggat dua bulan setelah dilantik pada 27 Juli lalu.
“Saya hari ini menjalankan kewajiban saya sebagai pejabat negera, sebagai menteri keuangan, untuk menyampaikan LHKPN paling lambat dua bulan setelah diangkat.
Sebelum dua bulan, alhamdulillah saya sudah menyampaikannya,” ujar pemilik harta senilai Rp17,2 miliar dan US$393.189 pada LHKPN 2010 itu. (Cah/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved