Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo langsung terbang ke Jakarta usai menjenguk orang tuanya. Dia menegaskan bakal menjalani kewajiban hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK," kata Syahrul melalui keterangan tertulis, Rabu, (11/10).
Syahrul mengatakan dirinya sudah melihat pengumuman resmi KPK atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menegaskan bakal patuh dengan seluruh proses hukum.
Baca juga : Gugat KPK, Eks Mentan SYL Ajukan Praperadilan
Sikap itu diambil setelah meminta restu dari orang tuanya. Syahrul yakin bisa menjalani semua permasalahan yang menimpanya.
Baca juga : Berkelit Peras Mentan, Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Mencari Simpati Publik
"Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya," ujar Syahrul.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Syahrul, Kasdi, dan Hatta merupakan tersangka kasus dugaan korupsi secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan. (MGN/Z-8)
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diperoleh hasil peninjauan di Kabupaten Sukoharjo, kondisi lahan dan benih sudah siap untuk dilakukan penanaman.
Kementan pada hari Minggu (19/6), menggelar Acara Gelar Cabai dan Bawang Merah Murah yang bertempat di TTIC Jakarta Selatan.
Hama baru ini dikenal dengan sebutan ulat grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) atau Fall Armyworm yang merupakan serangga ngengat asli daerah tropis.
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved