Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
SEJUMLAH ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dan sejumlah pejabat pemerintah daerah, Kamis (6/4) malam.
Ruangan yang tampak disegel di antaranya ruangan kerja Sekda Kepulauan Meranti, Kabag Umum, dan Kabag Humas dan Protokol.
Berdasarkan informasi, selain Bupati, penyidik KPK juga mengamankan Kadispenda dan Kabag Umum.
Baca juga: Puluhan Orang Dijaring KPK Dalam OTT di Kepulauan Meranti
Tadi malam, sejumlah mobil dan anggota Polres Kepulauan Meranti tampak berjaga di depan kantor Bupati. Pejabat yang ditangkap diamankan ke Mapolres dan diberangkatkan ke Pekanbaru.
Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.
Baca juga: Wow, Bupati Kepulauan Meranti yang Ditangkap KPK Ternyata Juragan Tanah
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4).
Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan," tegas Ali. (Z-3)
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
KPK menduga mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil membeli lahan menggunakan hasil pemotongan organisasi perangkat daerah (OPD).
KPK memeriksa 37 saksi guna mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
KPK menyita 40 bidang tanah di berbagai pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga milik mantan Bupati Muhammad Adil, dengan estimasi nilai sekitar Rp5 miliar.
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyelidiki temuan mayat bayi perempuan di semak belukar belakang rumah warga.
Mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menikmati puluhan miliar dari gratifikasi dan TPPU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya arahan untuk mengurangi dan memanipulasi hasil audit di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved