Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ANGGOTA Komisi ASN Arie Budhiman menyebut bahwa menteri yang memobilisasi ASN guna kepentingan politik praktis dapat terkena konsekuensi hukum.
Hal itu serupa dengan kepala daerah yang bakal kena sanksi jika membawa ASN untuk sosialisasi kampanye.
"Kementerian PAN-RB atas nama presiden dapat memberikan sanksi untuk pejabat pembina kepegawaian di lembaga di tingkat pusat: kementerian dan lembaga," tegas Arie.
Diketahui, netralitas ASN semakin jadi perhatian usai Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan nomor 68/PUU-XX/2022 yang menyatakan bahwa menteri maju capres-cawapres tak perlu mundur dari jabatannya.
Hal itu membuat ASN kementerian rentan dimobilisasi oleh menteri yang mengejar kursi RI 1 sembari masih bekerja sebagai pembantu presiden.
Baca juga: PP Muhammadiyah Minta KPU Tunda dan Perbaiki Regulasi Pilkada
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengaku lebih sulit mengontrol ASN pemerintah daerah ketimbang kementerian karena tidak bekerja untuk lingkup wilayah khusus.
Namun, adanya putusan dari MK membuat situasi akan berubah dan tugas berat berada di hadapan Bawaslu untuk mengawasi ASN kementerian.
"Pasti ada penambahan tugas Bawaslu di pusat, provinsi, dan kota. Apalagi memasuki masa kampanye," ungkap Bagja, Rabu (1/2/2023).
Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu Karena adanya putusan MK yang tidak mewajibkan bagi menteri sebagai penyelenggara negara untuk cuti.
Padahal, Bawaslu seyogyanya selalu mewajibkan ASN untuk cuti jika ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menambahkan putusan MK memungkinkan menteri yang maju sebagai capres, atau mungkin juga caleg, untuk melakukan kampanye terselubung di saat melakukan kunjungan kerja.
"Ini yang perlu jadi pengawasan di Bawaslu. Biasanya kan menteri berasal dari salah satu parpol dan berkewajiban untuk masuk tim kampanye. Kami akan awasi, apakah melanggar ketentuan atau tidak," tandasnya. (Ykb/OL-09)
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved