Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

KY Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Nyu/X-7
13/7/2015 00:00
KY Minta Presiden Jokowi Turun Tangan
Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh (kanan) bersama Taufiqurohman Syahuri memberikan keterangan pers menanggapi penetapan tersangka dua komisonernya oleh Bareskrim Polri di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Minggu (12/7).(MI/ROMMY PUJIANTO)

HARAPAN agar dugaan kriminalisasi terhadap Komisi Yudisial (KY) diselesaikan dengan peninjauan kembali penetapan tersangka terhadap dua pemimpin KY kembali disuarakan. Mewakili sikap KY, Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh meminta Presiden Joko Widodo turun tangan agar kebenaran masalah hukum yang menjerat Ketua KY Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqqurahman Syahuri dapat segera terungkap.

"Ya kalau Presiden punya perhatian, mudah-mudahan terketuk dengan ini. Mudah-mudahan Pak Jokowi dan petinggi-petinggi lain (peduli)," ujar Imam dalam konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial di Jakarta, kemarin.

Imam menambahkan, kejadian yang menimpa dua anggota KY tidak dapat dianggap sepele. Selain dapat menghambat tugas anggota KY yang tinggal menyisakan beberapa bulan, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga pengawasan ke depan seperti Ombudsman, LPSK, dan Komnas HAM. Hal itu terjadi karena para anggota dalam lembaga pengawasan akan mudah terkena kasus hukum saat memberi komentar dalam kapasitas pengawasan. Selain itu, lanjut Imam, penetapan tersangka berbahaya bagi anggota KY periode berikutnya.

"Ini bisa jadi preseden buruk ke depan kalau ada lembaga pengawasan yang melakukan pemberian keterangan kepada masyarakat kemudian pihak yang diawasi keberatan, lapor ke polisi, lalu (anggota KY) menjadi tersangka. Ini kan bahaya sekali," jelas Imam.

Dalam kesempatan yang sama Taufiqurahman Syahuri menyatakan tidak akan mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Taufiq menambahkan, ia hanya memberi komentar terhadap putusan hakim Sarpin termasuk bahwa menurut dia, putusan Sarpin melebihi KUHAP dan putusan hakim Sarpin kontroversial karena menjadikan banyak tersangka mengajukan praperadilan. Ia menilai hakim Sarpin merasa dihina karena bertindak sebagai hakim tunggal dalam kasus praperadilan Wakapolri Komjen Budi Gunawan.

Terkait dengan pencalonan Suparman dalam seleksi pimpinan KY, anggota Pansel Pimpinan KY Asep Rahmat Fajar menyatakan hingga kemarin pansel belum mengeluarkan keputusan baru tentang status Suparman.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya