Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Penyanyi Dangdut Velline Chu Ditangkap Bersama Suami Terkait Narkoba

Rahmatul Fajri
10/1/2022 15:16
Penyanyi Dangdut Velline Chu Ditangkap Bersama Suami Terkait Narkoba
Velline Chu(Instagram djve_pikachu)

Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap bersama suaminya, Budi Harianto terkait penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,08 gram saat menciduk pasangan tersebut di kediamannya di Citra Grand, Bekasi.

"Barang bukti yang diamankan penyidik pertama satu bungkus sabu bruto 0,08 gram, pipet kaca sisa pakai 2,78 gram, bong kaca dan bong plastik, handphone," kata Zulpan di Polres Jaksel, Senin (10/1).

Zulpan mengatakan keduanya ditangkap setelah polisi menerima adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap dua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya. Setelah diselidiki, ternyata pedangdut yang terkenal dengan lagu 'Begal Cinta' ifu memesan narkoba jenis sabu dan diambil oleh sang suami.

"Pengembangan penyidik di lapangan ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC kemudian setelah pesan barang bukti diambil oleh suaminya BH," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan dari hasil tes urine diketahui keduanya positif narkoba. Selain itu, keduanya juga mengaku telah mengonsumsi narkoba.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan Velline mengaku mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan trauma kekerasan dalam rumah tangga yang pernah dialaminya.

"Untuk hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami, sehingga hilangi rasa trauma gunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara dan paling lama dua belas tahun penjara. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik