Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
WAKIL Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa DPR akan segera menindaklanjuti kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pimpinan bakal menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) segera setelah pembukaan Masa Sidang ke-III tahun 2021-2022 untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.
Baca juga: MUI Percayakan Proses Hukum Bahar Smith ke Polisi
"Agar bisa dikirim ke pemerintah dan presiden mengirimkan surpres (surat presiden) untuk kemudian kita bahas," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/1).
Sufmi menuturkan bahwa terdapat kendala teknis yang menyebabkan tertundannya pembhasan RUU TPKS di DPR. Kendala teknis tersebut ialah draft RUU TPKS yang telah disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) belum mendapat pengesahan oleh Bamus pada pasa Masa Sidang ke-II tahun 2021 lalu. Sufmi mejelaskan akibatnyan Pimpinan DPR tak ingin menyalahi mekanisme tersebut.
"Kalau kita tidak melewati Bamus waktu itu, kita takut nanti juga cacat hukum dan Undang-undangnya bisa dianggap tidak memenuhi syarat," kata dia.
Sufmi menuturkan, DPR tidak pernah menegaskan tak pernah berniat menghambat pengesahan RUU TPKS. Parlemen memiliki niat yang sama dengan Preiden untuk mempercepat pengesahan RUU TPKS sesegera mungkin.
"Sebelum Presiden mengeluarkan statement pun kami dari pimpinan DPR sudah menyampaikan bahwa bukan ada hambatan yang berati dalam soal RUU TPKS," katanya.
Dia meyakini supres dan daftar inventaris masalah (DIM) bakal dikirim cepat kepada DPR. Sebab, pembahasan RUU TPKS mendapat perhatian khusus dari Kepala Negara.
"Kalau kemarin Pak Jokowi sudah atensi berarti kan dia akan jemput bola sampai surat dari DPR pasti segera diturunkan surpres dan DIM-nya," ujar dia. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved