Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Aziz Khafia: Uji Sahih Penting untuk Penyempurnaan RUU Narkotika

Mediaindonesia.com
30/8/2019 09:35
Aziz Khafia: Uji Sahih Penting untuk Penyempurnaan RUU Narkotika
Seminar Uji Sahih RUU Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 entang Narkotika di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali.(Istimewa/DPD RI)

WAKIL Ketua Komite III DPD RI, Abdul Aziz Khafia, menyatakan bahwa Uji Sahih sangat penting untuk menyempurnakan substansi dan materi suatu undang-undang. Hal tersebut mengawali seminar Uji Sahih Komite III DPD RI terkait RUU Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (27/8).

“Saat ini, menjelang berakhirnya masa bakti Anggota DPD RI Periode 2014-2019, Komite III DPD RI berinisiatif untuk mengusulkan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Umur Undang-Undang Nomor 35 sudah berusia 10 Tahun,"  kata papar Senator asal DKI Jakarta tersebut.

"Menurut para akademisi dan praktisi penegak hukum, norma dalam UU Narkotika sudah tidak mampu lagi menjawab tantangan penegakan hukum masalah narkotika," tagasnya.

Sebagai bukti, penggunaan narkotika dari tahun ke tahun terus meningkat. Termasuk di kalangan mahasiswa. Oleh karena itu, kami menilai bahwa UU Narkotika perlu direvisi agar bisa memberikan payung hukum yang memadai terhadap masalah penyalahgunaan narkoba," Abdul Aziz Khafia..

Dalam seminar Uji Sahih yang dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. DR. I Made Arya Utama, juga hadir narasumber Anhar Nasution (Anggota Komisi II DPR RI 2004-2009 yang ikut merumuskan UU Nomor 2009 Tentang Narkotika), Nyoman Sebudi (Kabid Pemberantasan BNNP Provinsi Bali), Bagus Surya Kusumadewa (Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat RSJ Bali), I Made Somiya Putra (LSM GANAS Provinsi Bali), I Gusti Ketut Ariawan (Pakar Hukum Pidana), serta dipandu Gede Made Swardhana (pakar hukum pidana Universitas Udayana).

Prof. DR. I Made Arya Utama ketika membuka seminar Uji Sahih menjelaskan bahwa RUU Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang disusun oleh Komite III DPD RI, sudah sangat tepat karena memberikan porsi yang lebih besar kepada masyarakat untuk berperan aktif dan ikut serta dalam proses pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Arya, saat ini persoalan Narkoba sudah sangat canggih, sehingga paradigma yang harus dikembangkan adalah memberantas sumbernya, memberangus pangkalnya, dan membabat akarnya.

“Semua hal yang mengarah pada dan menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika, harus dicegah,” tegas Arya.

Peserta seminar sendiri tidak hanya berasal dari guru besar, dosen, serta mahasiswa Universitas Udayana, tapi juga melibatkan perwakilan dari beberapa kampus swasta Bali. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya