Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Andika Perkasa Diminta Evaluasi Operasi Militer di Papua 

Dhika Kusuma Winata
08/11/2021 17:07
Andika Perkasa Diminta Evaluasi Operasi Militer di Papua 
Jenderal Andika Perkasa usai mendapatkan persetujuan menjadi panglim TNI dalam Rapat Paripurna DPR(Antara/Galih Pradipta)

PENGAMAT militer Al Araf mendorong calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk berani mengevaluasi operasi militer di Papua. Menurutnya, pengerahan tentara di Tanah Papua selama ini perlu ditinjau kembali lantaran dianggap menyalahi prosedur pada Undang-Undang TNI. 

"Kalau panglima baru menyatakan bahwa komitmen pertama menjalankan tugas sesuai undang-undang, hal pertama evaluasi operasi militer di Papua karena melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata Al Araf dalam diskusi daring, Senin (8/11). 

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative itu menilai penting janji Andika Perkasa yang dalam uji kelayakan di Komisi I DPR. Dalam pemaparan visi misi, Andika menyatakan akan menjalankan tugas sesuai UU TNI. 

"Pertanyaannya beranikah dari visi dan misi itu direalisasikan dalam sebuah sikap dan tindakan yang nyata bahwa TNI akan bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan," imbuh Al Araf. 

Menurutnya, operasi militer selain perang di Papua menyalahi undang-undang lantaran tidak dilakukan sesuai prosedur yang benar. 

Baca juga : Masa Pensiun Panglima TNI Diprediksi Ditambah

Menurut UU TNI, kata Al Araf, operasi selain perang salah satunya mengatasi pemberontakan bersenjata baru bisa dilakukan dengan keputusan politik negara. Hal itu berupa keputusan politik presiden dengan pertimbangan DPR. 

Di sisi lain, menurutnya, operasi di Papua juga menimbulkan persoalan di lapangan termasuk soal akuntabilitas. 

"Yang terjadi di Papua sekarang pengerahan pasukan dan operasi tanpa basis dasar legal yang jelas. Kalau ingin menjalankan tugas sesuai hukum, maka itu harus dievaluasi. Kalau tidak ada keputusan politik negara jangan dilakukan," ujarnya. 

Kepemimpinan Panglima TNI baru nantinya juga diharapkan komit menyelesaikan kasus-kasus kekerasan di Papua yang diduga melibatkan anggota. Al Araf menyinggung kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi tahun lalu di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya. 

"Kalau mau komitmen terhadap undang-undang maka kasus-kasus kekerasan seperti pendeta Yeremia itu harus dibuka ruang untuk proses peradilan yang terbuka. Itu juga harus diselesaikan kalau ingin berkomitmen menjalankan tugas sesuai undang-undang," ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya