Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo ingin Pemilu 2024 dilaksanakan pada April. Kepala negara pun akan segera memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas hal tersebut.
Keinginan orang nomor satu Indonesia itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Said Salahudin setelah bertemu presiden di Istana Kepresiden Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9).
"Presiden sepakat dengan PKP bahwa pemilu tetap diselenggarakan April 2024. Presiden akan memanggil Mendagri utntuk membicarakan mengenai hal tersebut," ujar Said kepada wartawan.
Baca juga: Soal Sanksi PDIP Terkait Pencapresan, Ganjar: Saya Ngurusin Covid
Said mengaku pihaknya diundang ke Istana untuk membahas kehadiran presiden pada pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional PKP pada 24 September mendatang.
"Beliau sudah mengonfirmasi hadir," tuturnya.
Sebagai partai pendukung nonparlemen, Said merasa PKP betul-betul diperhatikan dan dihargai sekali oleh kepala negara.
Dalam satu bulan terakhir, Jokowi sudah dua kali bertemu dengan pengurus partai yang dipimpin Yussuf Solichien itu.
Sebab, di antara kesibukan yang begitu padat, Presiden masih mau meluangkan waktu untuk berdiskusi bersama kami sampai dua kali dalam satu bulan ini.
"Pertemuan di acara pelantikan nanti akan menjadi yang ketiga selama September. Ini sebuah kehormatan bagi PKP. Ini membuat kami semakin giat mendukung dan mengawal program-program pemerintah," jelasnya.
Dalam pertemuan di Istana Bogor, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Adapun, pengurus DPN PKP yang hadir adalah Ketua Umum Yussuf Solichien, Sekretaris Jenderal Said Salahudin, Wakil Ketua Umum Aslizar Tanjung, Bendahara Umum Ellen Sukmawati, dan Sekretaris Dewan Pembina Rully Soekarta. (OL-1)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved