Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TERTANGKAPNYA terpidana kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono setelah melarikan diri selama 13 tahun hanyalah anak tangga awal bagi aparat penegak hukum dalam memulangkan deretan manusia pengerat kelas jumbo yang buron ke luar negeri.
"Seperti Djoko Tjandra, Bambang Sutrisno, dan Eddy Tansil. Kami berupaya keras mengurangi buron di luar sana. Para koruptor itu harus ditangkap agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatan di balik jeruji besi," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Minggu (24/4).
Menurut Prasetyo, Korps Adhyaksa bersama aparat penegak hukum lainnya semakin terlecut dengan tertangkapnya mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu.
Prasetyo menegaskan seluruh penegak hukum ingin sungguh-sungguh menuntaskan visi dan misi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Yang pasti pengejaran buron kasus korupsi tidak akan pernah berhenti sampai kita membawa mereka semua untuk mengakhiri pidana di penjara. Ini merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah Indonesia," tandas Prasetyo.
Akselerasi pemulangan buron dan pengembalian aset memang menjadi PR selanjutnya, termasuk memulangkan Eddy Tansil yang buron sejak 1996.
Pengusaha yang diharuskan membayar kerugian negara Rp1,3 triliun itu lari saat menjalani hukuman 20 tahun penjara di LP Cipinang.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Arminsyah beralasan ada beberapa hal yang menjadi kendala, seperti sistem hukum dan kedaulatan di negara yang menjadi tempat pelarian, kedaulatan negara, serta persoalan minimnya anggaran kegiatan.
"Intinya semua penangkapan itu adanya di luar negeri dan harus ada kerja sama. Kalau semua negara bisa mendukung, tentu akan lebih cepat buron ketangkap. Contohnya, Singapura tidak mendukung. Singapura mau mendukung, tetapi ada persyaratan. Ini kan jadi lama," kata dia.
Pentingnya diplomasi
Pakar hubungan internasional Aleksius Jemadu menilai aparat penegak hukum seharusnya tidak bekerja sendiri.
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga dituntut lihai dalam memainkan percaturan luar negeri.
Apalagi, Indonesia negara terbesar di Asia Tenggara.
"Indonesia belum memanfaatkan bargaining position-nya itu. Kita berharap pemerintah bisa lebih agresif lagi. Sejalan dengan ekonomi ASEAN yang semakin kuat, mestinya itu diikuti komitmen terhadap good governence dan komitmen antikorupsi," ujarnya.
Salah satu negara yang menjadi surga bagi koruptor Indonesia ialah Singapura.
Akan tetapi, 'Negeri Singa' tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Terkait hal itu, Alexius mengatakan harus diupayakan suatu mekanisme di tingkat regional.
"Indonesia merupakan negara terbesar di Asia Tenggara dan satu-satunya wakil Asia Tenggara di G-20. Kita harus meyakinkan negara-negara di kawasan, termasuk Singapura mengenai komitmen dalam menciptakan good governance dan antikorupsi," tandas dia.
Pakar hukum internasional dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jawahir Thontowi menambahkan keras kepalanya Singapura tak absolut.
Saat sang buron dianggap tak berkontribusi banyak pada keuangan Singapura, permintaan Indonesia bakal dipenuhi.
Itu terjadi pada terpidana kasus Bank Century yang merugikan negara Rp3,11 triliun, Hartawan Aluwi, yang dikembalikan dari Singapura, Kamis (21/4) di hari yang sama dengan mendaratnya Samadikun.
"Tetap ada pertimbangan kepentingan politik dan ekonomi negara yang ditempati (buron). Lebih dari itu, perlu dihidupkan kembali upaya ASEAN membangun kesepahaman tentang kerja sama hukum (MLA)," imbuh Jawahir.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pihaknya siap melakukan diplomasi.
Ia menambahkan tanpa ada perjanjian ekstradisi bukanlah kendala.
Pasalnya, keputusan ekstradisi ditentukan oleh proses diplomasi antarnegara-negara yang berkepenting.
Radar BIN
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan pemulangan warga negara Indonesia, terutama terpidana korupsi yang lari ke luar negeri, sudah masuk agenda prioritas lembaga itu.
BIN akan terus memantau pergerakan mereka.
"Ada 28 koruptor yang masuk radar BIN. Kami pasti pantau dan upayakan mereka kembali ke Indonesia. Bagaimana caranya, tidak bisa disebutkan secara spesifik karena ini operasi intelijen," terangnya.
Sutiyoso optimistis penangkapan para buron dapat dituntaskan dalam waktu yang tak terlalu lama.
"Sudah menjadi pengetahuan umum, meski mereka buron, konglomerasi mereka tetap menggurita di Tanah Air melalui berbagai modus korporasi," katanya.
Selain diplomasi dan kerja intelijen, aparat kepolisian berjanji terus bergerak.
Polri bertekad menyolidkan kerja sama dengan organisasi polisi kriminal internasional.
Kadiv Humas Polri Brigjen Rafli Amar mengatakan tertangkapnya Hartawan berkat bantuan Interpol.
"Selain Hartawan, ada dua orang yang masuk daftar pencarian orang. Kepolisian saat ini masih berkoordinasi dengan Interpol guna mengejar dua DPO tersebut. Kami tidak bisa sebutkan di mana negara yang mereka tuju saat ini," ujar Rafli.
Aspek lain yang pantang dilupakan sebenarnya ialah pencegahan.
Wakil Ketua KPK Basaria menerangkan pencegahan ditujukan untuk mempermudah proses penggalian keterangan terhadap saksi atau tersangka.
"Ketika diminta keterangan, tidak sedang di luar negeri. Namun di KPK, cegah tidak harus sudah berstatus tersangka, saksi juga diterapkan langkah ini," tukasnya. (Nov/Kim/Cah/Pol/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved