Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sepakat atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hendaknya sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK.
"Kami mengapresiasi komitmen tinggi Presiden terhadap pemberantasan korupsi melalui pernyataan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Untuk itu, kami sepakat akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/5).
KPK, lanjut Ghufron, menyambut baik pesan Presiden bahwa sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Yang menyatakan bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai," tandasnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, ia mengatakan lembaganya akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lembaga terkait lainnya.
"Dengan adanya arahan Presiden ini, kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.
"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Senin.
Seperti diketahui pengumuman hasil TWK pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK dan hanya ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat (TMS).
"Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi," tegas Presiden.
Karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Presiden Jokowi harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," pungkas mantan Wali Kota Solo itu. (OL-8)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Slogan Indonesia bersih dan berintegritas diyakini bukan cuma kalimat jika Presiden sudah bertindak.
Puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta dipulangkan.
pemangkasan TKD dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 akan berdampak terbatas pada rekrutmen pegawai baru, termasuk damkar dan PPSU
Lowongan Kerja BP Tapera 2025 resmi dibuka! Tersedia 19 formasi jabatan. Simak syarat, ketentuan, dan cara pendaftaran online di sini.
DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved