Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYELESAIAN kasus Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dinilai perlu dilakukan dengan pendekatan halus. Cara-cara kekerasan dikhawatirkan berdampak pada jatuhnya korban dari masyarakat sipil dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Ketimbang meletakkan HAM sebagai urusan belakangan, penyelesaian halus dalam bentuk negosiasi seharusnya dapat menjadi pembelajaran," kata Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Nipospos dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Bonar berkaca dari upaya negosiasi dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pendekatan halus sukses membuat organisasi pimpinan Nurdin Ismail alias Din Minimi menyerahkan diri pada 2015.
Baca juga: Operasi Nemangkawi Tewaskan Lima Anggota KKB
Penyerahan diri Din Dinimi itu diikuti 120 anak buahnya. Termasuk, menyerahkan persenjataan yang dimiliki.
"Penyelesaian konflik dapat dilakukan tanpa memakan korban jiwa lagi terutama dari masyarakat sipil," papar Bonar.
SETARA Institute, kata Bonar, mendorong pemerintah dan KKB di Papua membuat kesepakatan penghentian permusuhan. Supaya dialog mencari titik temu bisa berjalan efektif.
"Upaya itu untuk mengeliminasi kekuatan bersenjata," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved