Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak mengidap Islamofobia. Seluruh penegakan hukum yang menjerat ulama sepenuhnya mengacu pada ketentuan juga bukti yang kuat.
"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," terang Mahfud dalam keterangannya, Jumat (25/12).
Ia membuktikan tidak ada tokoh agama atau ulama yang masuk penjara tanpa bukti melanggar hukum. Misalnya, Abu Bakar Baasyir terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.
"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," paparnya.
Baca juga: Jokowi: Tak Ada Kriminalisasi Ulama
Contoh kasus lain, ujar dia, Bahar Bin Smith mendekam dalam penjara karena terbukti di pengadilan telah melakukan penganiayaan berat. Terbaru, Rizieq Shihab yang ditetapkan tersangka karena pelanggaran protokol kesehatan tidak berkaitan dengan politik ataupun status kehabibannya.
"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," jelasnya.
Seluruhnya menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mengidap Islamofobia atau mengkriminalisasi ulama.
"Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," pungkasnya.(OL-5)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved