Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Mahfud Tegaskan Nihil Kriminalisasi Ulama

Cahya Mulyana
25/12/2020 08:15
Mahfud Tegaskan Nihil Kriminalisasi Ulama
Menko Polhukam Mahfud MD(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak mengidap Islamofobia. Seluruh penegakan hukum yang menjerat ulama sepenuhnya mengacu pada ketentuan juga bukti yang kuat.

"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," terang Mahfud dalam keterangannya, Jumat (25/12).

Ia membuktikan tidak ada tokoh agama atau ulama yang masuk penjara tanpa bukti melanggar hukum. Misalnya, Abu Bakar Baasyir terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.

"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," paparnya.

Baca juga:  Jokowi: Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Contoh kasus lain, ujar dia, Bahar Bin Smith mendekam dalam penjara karena terbukti di pengadilan telah melakukan penganiayaan berat. Terbaru, Rizieq Shihab yang ditetapkan tersangka karena pelanggaran protokol kesehatan tidak berkaitan dengan politik ataupun status kehabibannya.

"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," jelasnya.

Seluruhnya menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mengidap Islamofobia atau mengkriminalisasi ulama.

"Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya