Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENGAMAT Komunikasi Politik Hendri Satrio mengajak masyarakat agar tidak lagi menggunakan kata-kata ‘Cebong, Kampret, dan Kadrun’ dalam percakapan sehari-hari terutama di media sosial. Ketiga kata tersebut, kata Hendri, membuat masyarakat terus merawat kebencian terutama karena perbedaan politik.
“Sudah lama saya berhenti gunakan kata "Cebong" dan "Kampret" dalam diskusi bahkan saya tidak pernah menggunakan kata "Kadrun" saat diskusi, sebab kata "Cebong", "Kampret", "Kadrun" ini adalah simbol kebencian. Kebencian itu menyakitkan dan penyakit mesti dihindari, yuk!” cuit Hendri melalui akun twitternya @satriohendri, Selasa (24/11).
Gayung bersambut, ajakan tersebut diamini oleh Dahnil Anzar Simanjuntak Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
“Kakak Hendri, bahkan saya ketika kampanye sampai dengan hari ini berkomitmen tidak pernah menggunakan kata itu, karena memang mengandung sikap merawat benci. Sayangnya, ada yang memang mau merawat benci,” timpal Dahnil melalui akun twitternya @Dahnilanzar.
Baca juga: Hadapi Tantangan Global, "Cebong" dan "Kampret" Harus Diakhiri
Diketahui, kata Kampret, Cebong dan Kadrun menjadi sangat populer saat menjelang dan pasca-pilpres 2019. Cebong dan kampret digunakan oleh pendukung pasangan capres-cawapres 2019 untuk menyebut pendukung pasangan lain. Kata Cebong disematkan kepada pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sebaliknya, pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diberikan julukan kampret.
Perang cebong-kampret pun masih sengit di media sosial sampai saat ini. Istilah kadrun sendiri tampaknya mulai populer pasca-pilpres 2020, yang merupakan singkatan kadal gurun. Istilah ini digunakan untuk mengolok-olak orang yang dianggap tidak mendukung pemerintah Jokowi-Ma'ruf.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved