Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Dinilai Hedon, Ghufron: Silahkan Mampir ke Kontrakan Saya

Cahya Mulyana
19/10/2020 14:15
Dinilai Hedon, Ghufron: Silahkan Mampir ke Kontrakan Saya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(Antara )

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menuduh pengadaan mobil dinas perwujudan gaya hidup hedon. Semula roda empat yang akan dianggarkan 2021 itu merupakan bagian dari penunjang kinerja.

"Hedon! Itu pernyataan ICW karena KPK menganggarkan mobil dinas dan operasional KPK 2021. Saya berterima kasih atas perhatian ICW, sebagai subyek yang dinilai saya mempersilahkan publik untuk menilainya dan saya tidak akan menerima pun tidak akan menolak," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resmi, Senin (19/10).

Menurut dia, masyarakat bisa melihat secara langsung bagaimana dirinya bergaya hidup yang tercermin dari harta saat ini. Sejauh ini, kata dia, tidak ada barang mewah maupun gaya hidup yang berlebihan.

"Silahkan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya. Lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian, dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apapun penilaiannya," urainya.

Tentang mobil dinas, kata Ghufron, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi negara seperti alat transportasi. Semula belum ada fasilitas tersebut maka diganti berupa tunjangan.

"Selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya. Penganggaran mobil dinas sesungguhnya sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," paparnya.

Tentang mobil, lanjut dia, KPK tidak menentukan tentang spesifikasi dan harganya. Itu semua diatur dalam peraturan tentang standarisasi fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya.

"Bahkan KPK meminta standar mobil yang paling minim harganya. Apapun itu saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cintanya kepada KPK," pungkasnya. 

Baca juga : Jokowi: Pengadaan Vaksin Jangan Tergesa-gesa

Sebagaimana diketahui KPK akan meninjau ulang proses pembahasan anggaran mobil dinas KPK. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan peninjauan ulang yang dimaksud bukan berarti lembaga antirasuah tersebut meninjau mengenai harga kendaraan.

"Artinya kita tidak melakukan lebih lanjut pembahasan terkait dengan mobil dinas untuk saat ini," tandasnya.

Sebelumnya KPK mengajukan pengadaan mobil dinas hingga miliaran rupiah dalam RKAKL 2021. Mobil dinas itu diperuntukkan bagi pimpinan KPK. Ketua KPK mendapat anggaran mobil dinas Rp1,45 miliar. Sementara itu, masing-masing wakil ketua Lembaga Antirasuah mendapat jatah mobil dinas Rp1 miliar.

Belum diketahui merek mobil apa yang akan dibeli dengan anggaran tersebut. Namun beredar kabar spesifikasi mobil yang digunakan di atas 3.500 cc. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya