Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tahanan BNN yang Kabur Terancam Hukuman Mati

10/5/2015 00:00
Tahanan BNN yang Kabur Terancam Hukuman Mati
(Hamdani dan Abdullah--MI/ANGGA YUNIAR)
SEMBILAN dari 10 tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kabur pada akhir Maret lalu ditangkap secara bertahap.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Dedy Fauzi Elhakim di Jakarta, kemarin, mengatakan para tahanan yang ditangkap lagi ialah Hasan Basri, Samsul Bahri, Apip Apriansah, M Husen, Harry Radiawan, Franky Gozali, Erik Yustin, Hamdani Razali, dan Abdullah.

Dua dari sembilan tahanan tersebut, Hamdani dan Abdullah, ditangkap di Rawang, Malaysia, berkat kerja sama dengan kepolisian Malaysia serta Kedutaan Besar Indonesia.

"Tersisa satu, yaitu Usman, diduga sudah berada di luar negeri. Tahanan kabur ke luar negeri lewat jalur ilegal. Tidak mungkin lewat bandara atau pelabuhan, karena sebelumnya mereka sudah dicekal di imigrasi," ujar Dedy.

Apip ditangkap pada 2 April di Jakarta Utara. Husen dibekuk di Jombang, dua hari setelah Apip ditangkap. Hasan dan Samsul ditangkap di Cilacap pada 4 April. Franky dan Erik ditangkap di Pemalang pada 16 April. Selanjutnya, Harry ditangkap pada 21 April di Bekasi. Kemudian Hamdani dan Abdullah pada 29 April.

Abdullah ialah anggota sindikat narkoba asal Aceh yang tertangkap dengan barang bukti sabu 77,3 kg. Samsul, Hamdani, Hasan, dan Usman juga merupakan anggota sindikat yang sama. Abdullah kabur ke Malaysia untuk kembali berbisnis narkoba.

Dedy mengatakan Abdullah ialah orang yang merencanakan pelarian itu. Abdullah dibantu empat teman dan keluarganya. "Empat orang itu juga sudah ditangkap," sambung Dedy.

Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengatakan seluruh tahanan yang melarikan diri itu terancam hukuman mati.

Ancaman itu juga berlaku untuk yang membantu. Anang enggan menjelaskan apa yang dijanjikan para tersangka agar membantu melarikan diri. Ia mengatakan hal itu akan menjadi materi yang ditanyakan penyidik saat pemeriksaan. (Beo/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya