Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PRESIDEN Joko Widodo lebih memilih Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.
Hal tersebut diutarakan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman dalam menanggapi keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan kembali PSBB pada Senin (14/9) mendatang.
Baca juga: Pengamat: Cukong tidak hanya Biayai Pilkada, Pilpres Juga
"Presiden menekankan, berdasarkan pengalaman empiris sepanjang menangani pandemi Covid-19, Pembatasan Sosial Berskala Mikro/Komunitas lebih efektif," ujar Fadjroel kepada wartawan, Jumat (11/9).
Ia menyapaikan, dengan skema PSBM, masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Itu terjadi karena ruang lingkup pembatasan lebih sempit sehingga pengawasan menjadi lebih mudah.
Sejauh ini, PSBM telah diterapkan di sejumlah wilayah di Jawa Barat, salah satunya Bogor. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim skema tersebut mampu menekan angka pertumbuhan kasus di daerah tersebut.
"PSBM kelihatan memiliki pengaruh positif di Bogor," tuturnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved