Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGGUNAAN jasa influencer atau pemengaruh oleh lembaga pemerintah sah saja untuk menyosialisasikan kebijakan. Pasalnya, mereka dipilih berdasarkan kompetensi dan tidak untuk menyebarkan informasi yang keliru.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan hal itu, kemarin, dalam menanggapi kritik Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW menemukan pemerintah mengucurkan Rp90,45 miliar untuk influencer sejak 2014. Temuan itu dari hasil penyisiran pengadaan barang dan jasa dari Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE).
“Kalau menyosialisasikan kebijakan yang benar apa salahnya? Kecuali mereka memutarbalikkan fakta, membuat baik apa yang tidak baik, hanya memakeup saja sesuatu yang buruk. Toh, mereka (influencer) berbicara apa adanya,” cetus Donny.
Donny mengatakan program pemerintah perlu dipahami seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, sebagian segmen masyarakat lebih banyak menggunakan media sosial.
Jasa influencer pun digunakan karena memiliki pengaruh serta pengikut besar di media sosial yang dinilai berguna untuk menyosialisasikan kebijakan.
“Jadi, saya kira bukan tidak percaya diri, tapi agar jangkauannya lebih luas, terutama di kalangan milenial karena 40% populasi kita milenial,” imbuhnya.
Terkait dengan anggaran Rp90,45 miliar, Donny menyebut jumlah itu merupakan anggaran kehumasan yang tersebar untuk berbagai kegiatan dan tidak hanya untuk jasa influencer.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai penggunaan jasa influencer untuk sosialisasi kebijakan pemerintah tidak efektif. Yang belakangan terjadi, informasi yang disebarkan kerap menjadi kontroversi lantaran influencer kurang penguasaan substansi kebijakan.
Trubus mengakui kalangan influencer memiliki nilai plus dari segi penguasaan strategi media sosial. Meski begitu, untuk isu-isu krusial, seperti kebijakan dan penyusunan regulasi sebaiknya lebih mengutamakan partisipasi publik seluasnya.
“Agar kepercayaan kepada pemerintah muncul. Influencer bisa saja untuk promosi pariwisata dan kebudayaan, tapi untuk regulasi sebaiknya jangan,” ungkapnya. (Dhk/P-2)
Dalam menjalani kesehariannya sebagai ibu rumah tangga, kuliah, dan influencer, Devi mempersiapkannya dengan penjadwalan waktu yang matang.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyusun peraturan terkait influencer atau pemengaruh mereview produk.
BELANJA bulanan bagi ibu rumah tangga terkadang cukup sulit untuk menyesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Sehingga tak jarang ibu belanja bulanan secara impulsif.
FOUNDER Story of Anggy (SOA), Anggy Pasaribu memulai rangkaian acara "SOA Connect All Campus" di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Influencer: Pelajari peran krusial & dampak signifikan mereka di era digital. Raih audiens, bangun brand, kuasai tren!
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengkritik influencer AS, Sam Jones, yang menuai kecaman setelah videonya membawa bayi wombat liar dari induknya viral di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved