Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNAAN jasa influencer atau pemengaruh oleh lembaga pemerintah sah saja untuk menyosialisasikan kebijakan. Pasalnya, mereka dipilih berdasarkan kompetensi dan tidak untuk menyebarkan informasi yang keliru.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan hal itu, kemarin, dalam menanggapi kritik Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW menemukan pemerintah mengucurkan Rp90,45 miliar untuk influencer sejak 2014. Temuan itu dari hasil penyisiran pengadaan barang dan jasa dari Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE).
“Kalau menyosialisasikan kebijakan yang benar apa salahnya? Kecuali mereka memutarbalikkan fakta, membuat baik apa yang tidak baik, hanya memakeup saja sesuatu yang buruk. Toh, mereka (influencer) berbicara apa adanya,” cetus Donny.
Donny mengatakan program pemerintah perlu dipahami seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, sebagian segmen masyarakat lebih banyak menggunakan media sosial.
Jasa influencer pun digunakan karena memiliki pengaruh serta pengikut besar di media sosial yang dinilai berguna untuk menyosialisasikan kebijakan.
“Jadi, saya kira bukan tidak percaya diri, tapi agar jangkauannya lebih luas, terutama di kalangan milenial karena 40% populasi kita milenial,” imbuhnya.
Terkait dengan anggaran Rp90,45 miliar, Donny menyebut jumlah itu merupakan anggaran kehumasan yang tersebar untuk berbagai kegiatan dan tidak hanya untuk jasa influencer.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai penggunaan jasa influencer untuk sosialisasi kebijakan pemerintah tidak efektif. Yang belakangan terjadi, informasi yang disebarkan kerap menjadi kontroversi lantaran influencer kurang penguasaan substansi kebijakan.
Trubus mengakui kalangan influencer memiliki nilai plus dari segi penguasaan strategi media sosial. Meski begitu, untuk isu-isu krusial, seperti kebijakan dan penyusunan regulasi sebaiknya lebih mengutamakan partisipasi publik seluasnya.
“Agar kepercayaan kepada pemerintah muncul. Influencer bisa saja untuk promosi pariwisata dan kebudayaan, tapi untuk regulasi sebaiknya jangan,” ungkapnya. (Dhk/P-2)
Jennifer Bachdim mengaku sempat terkejut karena sebelumnya ia tidak mengetahui bahwa Damkar memiliki layanan penyelamatan nonkebakaran seperti ini.
Masa depan persepsi politik publik sangat bergantung pada literasi media dan kesadaran kritis masyarakat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved