Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DIREKTUR Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan para pihak yang menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar dari aturan tersebut. Padahal keberlangsungan investasi berpengaruh besar terhadap kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja.
"Yang menolak belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar RUU itu," kata Abbas dalam keterangan resmi, Jumat (14/8).
Abbas mencotohkan penolakan dari kelompok buruh. Penolakan hanya bersumber pada pemahaman dari sudut pandang kepentingan buruh semata tanpa melihat pengusaha dan kepentingan negara.
Baca juga: DPR Terima Masukan Serikat Pekerja dan BEM Soal RUU Cipta Kerja
Menurutnya, aturan yang ada saat ini menyulitkan perusahaan untuk merekrut tenaga-tenaga lebih produktif dengan keterampilan tinggi maupun saat saat terpaksa harus memberhentikan pekerja.
"Pengusaha juga membutuhkan aturan perburuhan yang tidak terlalu memberatkan," ujarnya.
Selain perusahaan, kata Abbas, pemerintah membutuhkan lebih banyak investasi dari para pengusaha. Menurutnya, investasi yang besar akan membuat lapangan kerja terbuka lebih banyak.
"Negara juga akan memperoleh pemasukan dari pajak. Warga juga akan bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," katanya.
Oleh karena itu, Abbas mengatakan jika para buruh memahami kepentingan dan manfaat RUU Cipta Kerja secara lebih komprehensif, tidak ada alasan kuat buat mereka untuk menolak.
"Maka buruh sebetulnya tidak perlu takut. RUU itu untuk kepentingan bersama. Tidak mungkin pemerintah dan DPR bersekongkol untuk menyengsarakan rakyat," ujarnya.
Abbas pun optimistis RUU Cipta Kerja bisa diselesaikan sesuai jadwal. Menurutnya, penolakan dan perbedaan pendapat dalam pembentukan sebuah peraturan wajar. Ia meminta pemerintah dan DPR perlu mendengar dan menyerap keberatan dan kritik tersebut.
"Tapi pemerintah sebaiknya tetap konsisten pada agenda dan target perbaikan ekosistem investasi, usaha dan ketenagakerjaan untuk memperkuat ekonomi nasional," pungkasnya. (OL-1)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved