Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
LAMBATNYA pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih terkendala pada ambang batas presiden dan parlemen. Hingga saat ini Komisi II DPR belum ada kata sepakat.
"Lebih kepada berlomba-lomba, melobi fraksi lain, kita ambang batas parlemennya sekian, ambang batas presiden sekian," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi dalam diskusi daring, Minggu (26/7).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan anggota Komisi II DPR hanya mengutamakan kepentingan partai dalam pembahasan RUU Pemilu. Penentuan ambang batas menjadi prioritas karena menentukan nasib partai mendapat kursi di DPR.
Perbedaan pandangan soal besaran ambang batas tersebut membuat proses pembahasan selanjutnya tertunda. Pihaknya berencana tidak berlarut-larut menyusun RUU Pemilu di komisi.
Baca juga : Presiden Jamin Beri Insentif untuk Industri Pers
Penyusunan akan dibuat secara teknis agar dapat ditindaklanjuti Badan Legislatif (Baleg). Kemudian pembahasan RUU Pilkada akan dilanjutkan ke Pemerintah.
"Biar bertarung di pembahasan tingkat satu (pemerintah). Kalau itu pun pemerintah mau membahas RUU Pemilu," ucap Arwani.
DPR memasuki masa reses pada Kamis (16/7). Pembahasan RUU Pemilu terpaksa ditunda. Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo mengatakan pembahasan RUU Pemilu ditargetkan rampung usai dua pekan pembukaan masa sidang. Sehingga draf tersebut dapat dikirim ke Baleg.
"Kita punya target dua pekan setelah (pembukaan) masa sidang akan datang sudah diselesaikan drafnya lalu di kirim ke Baleg untuk harmoniasi dan sinkronisasi," ujar Arif di Jakarta, Rabu (15/7). (P-5)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved