Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Ombudsman Perlu Perkuat Mediasi dan Rekonsiliasi

Rif/P-5
25/7/2020 07:00
Ombudsman Perlu Perkuat Mediasi dan Rekonsiliasi
Chandra M Hamzah Ketua Pansel Ombudsman(DOK. MI/ROMMY)

SETELAH hadir dua dasawarsa, Ombudsman dinilai belum maksimal. Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI (Pansel Ombudsman), Chandra M Hamzah, tidak menampik stigma Ombudsman terlihat kuat, tetapi tidak berdaya karena rekomendasi yang dikeluarkannya tidak memiliki kekuatan hukum sehingga banyak yang diabaikan.

Dia berharap ke depannya Ombudsman tidak terpaku pada mengeluarkan rekomendasi, tetapi menekankan pada upaya mediasi dan rekonsiliasi. “Kita ingin nanti tujuan akhir dari Ombudsman tidak berhenti di rekomendasi, tapi juga mediasi, memengaruhi dan rekonsiliasi agar rekomendasi yang dikeluarkan bisa diimplementasikan,” ujar Chandra dalam seminar daring Meneguhkan kembali Amanat Reformasi #perkuatombudsman, Jakarta, kemarin.

Chandra menekankan pentingnya anggota Ombudsman memiliki kemampuan memediasi, persuasi, serta memiliki determinasi agar instansi pelayanan publik bisa menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan. “Jadi, kami ingin mencari calon-calon yang punya karakater seperti itu, di samping punya kecakapan dan pengetahuan serta jaringan yang luas,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2021, Amzulian Rifai, mengungkapkan banyak persoalan manajemen birokrasi yang terkendala mental birokrat. “Mental birokrat kita sebenarnya masih cukup banyak memiliki masalah, manajemen birokrasi kita kerapkali menghindari risiko, yang sejatinya bisa diselesaikan sebelum menjadi masalah yang besar,” ucap Amzulian.

Ia menceritakan masih banyak persoalan birokrasi pemerintahan yang sejatinya dapat diselesaikan di dalam internal. Namun, karena banyak birokrat yang menghindar dan saling melempar tanggung jawab, permasalahan tersebut menjadi besar.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari memaparkan selama Ombudsman di bawah kepemimpinan Amzulian Rifai setidaknya ada 3.622 jumlah penyelesaian laporan masyarakat dalam tahun 2020 per 30 Juni 2020. “Dengan total jumlah laporan masyarakat di angka 4.257 laporan dan 2.393 konsultasi nonlaporan,” ujar Lely.

Sebagaimana diketahui Ombudsman membuka pendaftaran calon anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2021-2026 pada 27 Juli 2020 dan berakhir 18 Agustus 2020 pada laman www.setneg.go.id.(Rif/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya