Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SAAT akan dieksekusi oleh 683 personel gabungan TNI dan Polri di kediamannya di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Kota Sorong, Papua, Labora Sitorus ternyata sudah melarikan diri sejak Kamis (3/3) malam.
Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang itu diduga melarikan diri melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim aparat tiba.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mencurigai ada oknum yang membantu terpidana 15 tahun penjara itu
"Kami sedang menyelidiki siapa oknum yang membantu kasus kaburnya Labora. Kami sudah melaporkan kasus itu ke Wakapolri dan sudah diambil langkah-langkah, dan dinyatakan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang). Sekarang rumah terpidana sudah dipasang garis polisi," kata Ysonna H Laoly, di Pontianak Jumat (04/03). Pihak keluarga, tambahnya, sudah dimintai keterangan.
Istri Labora juga sudah dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan.
"Kami akan cari terus kemana dia berada, apalagi dia sudah terpidana sehingga secara otomatis dicekal," tambah Yasona.
Saat dihubungi melalui selularnya, Kapolda Papua Barat Brigadir Jenderal Royke Lumowa mengatakan, saat ini pihaknya sedang memburu Mantan anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat itu ke semua wilayah Sorong, Sorong Selatan dan Raja Ampat.
"Di sejumlah ruang umum, seperti Bandar udara dan pelabuhan telah diperketat, guna menutup ruang geraknya," ujar Royke.
Atas perbuatannya yang melawan hukum, tambah Kapolda, pemilik rekening gendut senilai lebih dari Rp1,5 triliun itu akan
mendapatkan sanksi lebih berat, karena sengaja menghindari proses hukum yang harus dijalaninya.
Royke menambahkan, pihaknya juga menemukan belasan ribu liter, minuman keras oplosan di rumah Labora.
"Ada tujuh drum minuman keras oplosan. Setiap drum berisi 200 liter. Dari temuan itu Labora bisa dihukum," lanjutnya.
Di sisi lain, aparat Polri dan TNI menangkap sejumlah warga yang menghalangi eksekusi Labora.
Dengan menggunakan mobil water canon, aparat Polresta Sorong menyeruduk pagar keliling pabrik milik labora.
Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Agus Purwanto, mengatakan, pemindahan Labora adalah keputusan Kementerian.
Labora selama ini tidak hidup di Lapas Sorong, tetapi di rumahnya dengan alasan sakit. (MC/MK/Ant/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved