Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPK Bidik 12 Kasus Mega Korupsi

Haufan Hasyim Salengke
25/2/2016 23:15
KPK Bidik 12 Kasus Mega Korupsi
(MI/Rommy Pujianto)

UPAYA pemberantasan tindak pidana korupsi akan berjalan maksimal dan memiliki dampak signifikan dengan mensinergikan pendindakan dan pencegahan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam perbincangan dengan Redaksi Media Group di Kantor Metro TV, Jakarta, Kamis (25/5). Dalam kunjungan tersebut, Agus didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Direktur LHKPN Cahya Hardianto Harefa, dan staf Kehumasan KPK Ipi Maryati Kuding.

Dalam strategi penindakan, menurut Agus, KPK menjalanin kerja sama dengan lembaga lain. Data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum UMUM (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh KPK.

"Kalau selama ini pendindakan mengedepankan pengaduan masyarakat, sekarang kita mulai membangun kasus-kasus besar tapi dengan (berbasis) data. Ada banyak sekali datanya," ungkap Agus.

Agus mengatakan, dari sekian banyak data laporan hasil analisis (LHA) PPATK, setidaknya ada 12 data lumayan besar yang belum tertangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, Agus tidak mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi apa saja yang belum tertangani tersebut.

"Dari data itu mudah-mudahan kita bisa membangun kasus yang besar di samping kita juga masih punya utang kasus besar lainnya yang merupakan tinggalan masa lalu. Kami akan secara terus-menerus periksa, selidiki mana yang cepat kita tuntaskan masalah hukumnya," tegas Agus. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik