Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak undangan rapat pembahasan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dikirimkan kantor staf kepresidenan melalui Deputi V.
Rapat yang rencananya akan berlangsung pada hari ini, Selasa (3/3), dikatakan memiliki agenda penyampaian pandangan tertulis terkait dengan materi yang diatur dalam RUU Cipta Kerja.
"Penolakan ini didasari pada kajian kami bahwa semangat pembuatan kebijakan ini ditujukan untuk melindungi investasi dengan membabat regulasi-regulasi yang dianggap menghambat dan bukan didasari pada semangat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bertujuan melindungi hak-hak warga negara," ungkap Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati, Selasa (3/3).
Lebih lanjut, Nur menambahkan muatan RUU Cipta Kerja memperlihatkan komitmen buruk Presiden Joko Widodo terhadap perlindungan lingkungan hidup.
Baca juga: UU No 18 Tahun 2017 Lindungi Buruh Migran
Menurutnya, RUU ini akan melanggengkan kondisi krisis, memudahkan investasi, namun menaruh rakyat di bawah ancaman bencana.
Atas dasar tersebut, Nur yakin penolakan merupakan jalan satu-satunya terhadap RUU Cipta Kerja.
Dia juga beranggapan RUU ini sudah tidak layak dilanjutkan dan harus dihentikan.
"Berdasarkan beberapa alasan penolakan di atas, Walhi menegaskan pembahasan materi yang terdapat pada RUU Cipta Kerja sama sekali tidak mempunyai urgensi dan tidak relevan untuk dilanjutkan," lanjutnya.
"Untuk itu, kami mendesak Presiden Joko Widodo menarik Surpres dan RUU Cipta Kerja dari DPR RI. Kami juga mendesak kepada DPR RI untuk menolak membahas keseluruhan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini," pungkas Nur. (OL-1)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved