Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin mengupayakan untuk membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat nasional. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan rencana itu sebagai penguatan FKUB yang sudah dibentuk di berbagai daerah di Indonesia.
"Memang ironis, yang harusnya menjadi urusan pemerintah pusat, tapi pusat tidak ada (FKUB-nya), justru di tingkat daerah ada FKUB," kata Tito seusai bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, kemarin.
Ia menjelaskan, seharusnya masalah keagamaan juga menjadi urusan pemerintah pusat, seperti halnya masalah pertahanan, keamanan, keuangan dan fiskal, luar negeri, dan peradilan.
"Karena itu, FKUB daerah juga kerap kali menanyakan keberadaan FKUB tingkat nasional," ungkapnya.
Mendagri menjelaskan keberadaan FKUB di daerah terbilang efektif dalam meredam benturan antarkelompok beragama. Berdasarkan pengamatan pemerintah, rata-rata daerah yang aktif menggerakkan FKUB-nya memiliki kerukunan umat beragama yang relatif baik.
"Karena itu, potensi konflik sosial yang didasarkan pada faktor keagamaan itu minimal," ungkapnya.
Sebaliknya, di daerah-daerah yang FKUB-nya tidak begitu aktif atau bahkan tidak ada, tambah Tito, kerukunan antarumat beragamanya renggang yang bisa berpotensi menimbulkan benturan di masyarakat.
"Bahkan tidak jarang sudah terjadi konflik. Karena itu, kita berusaha memacu daerah-daerah yang sudah ada FKUB-nya ini bekerja intens," ujarnya.
Disebutkan keberadaan FKUB, yang dikelola secara nasional, menjadi penting mengingat keberagaman agama di Indonesia harus dikelola dengan baik guna menjaga kerukunan dan toleransi antarmasyarakat. FKUB nasional akan diatur di bawah koordinasi Wapres yang membawahkan bidang kerukunan antarumat beragama.
"Bapak Wapres ditugasi oleh Presiden untuk menjadi lead dalam rangka meningkatkan kerukunan antarumat beragama ini," pungkasnya.
Wapres sebelumnya mengingatkan bahwa kerukunan umat beragama menjadi kunci dalam membangun kerukunan nasional. "Kalau ini (kerukunan umat beragama) terganggu, kerukunan nasional bakal terganggu. Karena itu, kerukunan umat beragama merupakan kunci."
Ingatkan daerah
Pada kesempatan itu Tito mengatakan pemerintah terus mendorong pemerintah daerah yang belum memiliki FKUB untuk membentuk dan mendanai lembaga itu. Pemda diingatkan pembentukan dan penguatan FKUB itu dalam rangka memperkuat toleransi kerukunan keagamaan di Tanah Air yang plural.
"Mekanisme pendanaannya sedang kita diskusikan dan nanti akan berlanjut kepada rapat lebih lanjut yang melibatkan Kementerian Keuangan dan mungkin mengajak beberapa tokoh nasional, keagamaan, untuk mendapatkan masukan," paparnya.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi yang juga ikut menemui Wapres mengakui dalam beberapa kasus implementasi FKUB terkadang tidak berjalan dengan baik.
"Terus kami dorong agar FKUB itu lebih efektif dalam pelaksanaan di lapangan," ujarnya. (P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved