Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi IX DPR Melki Laka Lena tak sepakat dengan istilah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diistilahkan cilaka.
Menurutnya, istilah itu memberikan konotasi negatif. Lebih baik, lanjut dia, menggunakan istilah Ciptaker.

Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena. (Dok MI)
Baca juga: RUU Cipta Lapangan Kerja Dikirim ke DPR Senin (3/2)
"Saya sarankan kita pakai istilah ciptaker ya, bukan cilaka. Itu bisa menjadi bahaya Indonesia," kata Melki di Jakarta, Sabtu (1/2).
Baca juga: KSPI Berharap RUU Omnibus Law Sejahterakan Pekerja
Ia khawatir kata cilaka benar-benar menjadi celaka bagi Indonesia. "istilah ini jadi pukulan bagi kita, coba pakai istilah yang positif," ujar dia.
Baca juga: Draf RUU Omnibus Law bakal Dipublikasikan
Saat ini, sebanyak empat RUU omnibus law telah masuk Prolegnas 2020. Empat RUU omnibus law yaitu, RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Keamanan Laut. (X-15)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved