Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PRESIDEN Joko Widodo memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berlokasi di Kalimantan Timur tidak memerlukan dana pinjaman.
Di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah akan memaksimalkan kolaborasi dengan pemilik dana besar, baik dari asing maupun lokal. Dalam hal ini, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau investasi penuh.
"Yang kita tawarkan tidak pinjaman, tidak ada government guarantee. Jadi semua kerja sama," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, di Istana Merdeka, Jumat (17/1).
Baca juga: Pembangunan Kantor Presiden di Ibu Kota Baru Tak Perlu Dana Asing
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), biaya pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun. Namun dari besaran itu, Jokowi menaksir uang negara yang digunakan tidak lebih dari Rp 100 triliun.
Sumber APBN, lanjut dia, hanya akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dan klaster pemerintahan. Itu mencakup istana kepresidenan dan kantor kementerian atau lembaga (K/L).
Terkait regulasi, Jokowi mengatakan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota sudah selesai 100%. Naskahnya akan diajukan kepada DPR RI pada pekan depan.(OL-12)
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved