Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi terkait dugaan korupsi dugaan PT Jiwasraya (Perseo). Keenam saksi yang digarap merupakan mantan petinggi PT Jiwasraya.
Mereka yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya De Yong Adrian, dan Bancassurance Sales Manager PT Asuransi Jiwasraya Bambang Harsono.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim. (Antara)
Mantan Direktur Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya De Yong Adrian. (Antara)
Kemudian, mantan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya, Udhi Prasetyanto, mantan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya Novi Rahmi, dan mantan Direktur SDM & Kepatuhan PT Asuransi Jiwasraya Muhammad Zamkhani.
"Enam saksi memenuhi panggilan tim jaksa penyidik tindak pidana korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (9/1).
Kasus Jiwasraya bermula dari laporan pengaduan masyarakat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi sejak 2014 sampai dengan 2018.
Jiwasraya melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran%tase bunga tinggi berkisar antara 6,5% dan 10% sehingga memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.
Hingga Agustus 2019, Jiwasraya menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Jiwasraya membutuhkan dana Rp32,89 triliun agar bisa mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120%. Secara umum, RBC adalah pengukuran tingkat kesehatan finansial suatu perusahaan asuransi, dengan ketentuan OJK mengatur minimal batas RBC sebesar 120%.
Terdapat empat alternatif penyelamatan Jiwasraya. Mulai dari strategic partner yang menghasilkan dana Rp5 triliun, inisiatif holding asuransi Rp7 triliun, menggunakan skema finansial reasuransi sebesar Rp1 triliun dan sumber dana lain dari pemegang saham sebesar Rp19,89 triliun. Jadi, total dana yang dihimpun dari penyelamatan tersebut sebesar Rp32,89 triliun.
Saat ini ada delapan perusahaan yang tertarik menyuntikan dana untuk pemulihan Jiwasraya. Nantinya satu perusahaan dengan penawaran terbaik akan dipilih untuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya Putra sebagai anak usaha dari Jiwasraya.
Jiwasraya Putra telah membuat perjanjian kerja sama distribusi, salah satunya melalui kerja sama kanal pemasaran Bancassurance. Kerja sama tersebut akan menggandeng perusahaan BUMN seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Pegadaian, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Kereta Api Indonesia. (X-15)
Baca juga: Soal Jiwasraya, Erick Thohir Sebut Temuan BPK Hal Lama
Baca juga: Dasco: 5 Fraksi Setuju Bentuk Pansus Jiwasraya
Baca juga: Soal Jiwasraya, Imigrasi Benarkan Permintaan Cegah 10 Orang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved