Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kurangi Tunggakan Perkara, MA Klaim makin Dipercaya Publik

Abdillah Muhammad Marzuqi
27/12/2019 15:42
Kurangi Tunggakan Perkara, MA Klaim makin Dipercaya Publik
Ketua MA Muhammad Hatta Ali(Antara)

MAHKAMAH Agung (MA) mengklaim telah memecahkan rekor jumlah tunggakan perkara perkara. Pada 2018, jumlah tunggakan perkara mencapai 906 sedangkan pada tahun ini menjadi 255 perkara.

"Jumlah sisa perkara 2019 tersebut memecahkan rekor. Hasil terbaik yang pernah dicapai oleh MA. Inilah yang tertinggi pencapaiannya. Luar biasa," terang Ketua MA Muhammad Hatta Ali saat jumpa pewarta dalam Refleksi Akhir Tahun di Gedung MA Jakarta (12/27).

Dalam penanganan dan penyelesaian perkara, MA juga menunjukkan hasil yang positif. Tahun ini tercatat jumlah perkara yang diregister di MA sebanyak 19.370 perkara. Jumlah perkara masuk meningkat sebesar 12,91% dari tahun sebelumnya.

Menurut Hatta Ali, angka tersebut menjadi bukti konkret masyarakat semakin percaya pada lembaga peradilan. Sekaligus menjadi antitesa dari kesan masyarakat yang tidak percaya lembaga peradilan. "Oleh karena itu ada kesan kalau masyarakat dikatakan tidak percaya lagi kepada lembaga peradilan, tetapi buktinya perkara setiap tahun kok semakin banyak Berarti ada nilai positifnya, masyarakat semakin percaya kepada badan peradilan," tambahnya.

MA berhasil memutus 20.021 perkara dari keseluruhan jumlah beban sebanyak 20.276 perkara. Jumlah perkara diputus meningkat 13,51%. Dari sisi waktu penyelesaian perkara, 96,20% perkara di MA dapat diputus dalam waktu kurang dari 3 bulan. Hal itu sesuai dengan SK KMA Nomor 214 Tahun 2014.

Capaian tersebut juga diikuti dengan kinerja minutasi atau penyelesaian perkara. Sebanyak 18.274 perkara telah diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju. Direktori Putusan juga telah mengunggah 4.326.850 putusan. (X-15)

Baca juga: Jokowi Apresiasi Inovasi Mahkamah Agung

Baca juga: KPK Dalami Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Baca juga: MA kebali Sunat Vonis Koruptor



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya