Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPK Selamatkan Rp65 Triliun dari Pencegahan dan Penindakan

Dhika Kusuma Winata
17/12/2019 16:50
KPK Selamatkan Rp65 Triliun dari Pencegahan dan Penindakan
Pekerja membersihkan kaca Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2016-2019 memaparkan hasil kinerja lembaga. Selama empat tahun bekerja, KPK jilid IV berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp65,7 triliun. 

Jumlah itu merupakan hasil pencegahan korupsi sebesar Rp63,97 triliun dan pengembalian uang dari penindakan kasus senilai Rp1,74 triliun.

"Dari pencegahan korupsi, KPK menyelamatkan potensi kerugian negara total Rp63,9 triliun. Pencegahan itu dilakukan mulai dari studi, kajian, hingga tindak lanjut untuk pembenahan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Dari sisi pencegahan, lanjut Agus, ada tiga sektor yang menjadi perhatian utama KPK yakni kesehatan, sumber daya alam, dan pangan. Tiga sektor tersebut berkaitan dengan hajat hidup banyak orang.

Pada sektor kesehatan, ada dua kajian yang dilakukan yaitu pengadaan alat kesehatan dan kajian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam pengadaan alkes, KPK mendorong Kementerian Kesehatan untuk mengoptimalisasi penggadaan menggunakan e-catalogue dan perbaikan regulasi.

Untuk JKN, komisi melakukan kajian potensi fraud dan tunggakan iuran. KPK mendorong rumah sakit pemerintah dan swasta penyedia layanan JKN untuk lebih transparan dan akuntabel dalam merencanakan kebutuhan obat dan klaim.

"Dari kajian di sektor kesehatan ini, potensi kerugian keuangan negara yang dapat diselamatkan senilai Rp18,15 triliun," ujar Agus.

Baca juga: KPK Kantongi Nama Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Luar Negeri

Di sektor sumber daya alam, KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga yang tergabung dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) selama 4 tahun terakhir menyelamatkan keuangan negara senilai Rp16,17 triliun.

Kajian yang dilakukan antara lain terkait penyelesaian jangka pendek dan sistematis pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola SDA. Agus mencohtohkan salah satu hasil dari aksi GNP-SDA ialah peningkatan potensi penerimaan pajak batu bara di Kalimantan Timur senilai Rp400 miliar pada tahun ini.

"Peningkatan itu hasil dari rekomendasi berupa mendorong revisi terkait dengan kewajiban pembayaran royalti batubara," kata Agus.

KPK juga mendorong implementasi sistem informasi penatausahaan hasil hutan di Ditjen Pengelolaan Hasil Hutan dan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hasilnya, terjadi peningkatan penerimaan negara bukan pajak dari hutan senilai Rp3,4 triliun.

"Kami juga mendorong penerbitan 67.546 surat permintaan penyelesaian atas data dan keterangan (SP2DK) atas wajib pajak sektor kelapa sawit sejak 2017. Hasilnya, penerimaan pungutan pajak kelapa sawit meningkat hingga Rp11,9 triliun," jelas Agus.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengimbuhkan komisi melalui fungsi pencegahan di sektor pangan juga melakukan kajian terkait komoditas bawang putih. KPK merekomendasikan kementerian terkait untuk pembenahan tata niaga bawang putih khususnya terkait dengan kenaikan harga dan distribusi.

KPK bahkan merekomendasikan Kementerian Pertanian untuk membuat grand design menyeluruh tentang swasembada bawang putih dari produksi hingga pasca panen.

"Kami juga merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan menyusun acuan untuk menilai kelayakan harga komoditas bawang putih impor di tingkat konsumen melalui revisi Permendag Nomor 20 tahun 2017 untuk memasukan bawang putih sebagai daftar kebutuhan pokok yang wajib dilaporkan distribusinya dan melakukan post audit atas laporan stok distributor dari aspek pengawasan," ujar Basaria.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan Rp65,7 triliun tersebut efektif dilakukan dan jauh lebih tinggi dari anggaran kelembagaan KPK yang selama empat tahun sebesar Rp3,6 triliun.

"Semua pelaksanaan fungsi pencegahan dan penindakan kami lakukan bersama dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun selama empat tahun. Dari anggaran tersebut, kami telah membantu mengembalikan ke kas negara jauh lebih besar," ucap Laode. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya