Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPK Kembali Periksa Nazaruddin

Achmad Zulfikar Fazli
05/2/2016 12:08
KPK Kembali Periksa Nazaruddin
(M Nazaruddin ---ANTARA FOTO/Wahyun Putro A)

KPK akan periksa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kali ini, Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus sekaligus. "Dia diperiksa sebagai saksi dari tersangka MDM dan DWP," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (5/2).

Pertama, kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana Tahun 2009-2011 dengan tersangka Made Meregawa (MDM).

Nazaruddin pun sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini. Sebab, dia diduga mengetahui seluk beluk dugaan korupsi yang terjadi di Universitas Udayana tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Universitas Udayana, Made Meregawa (MDM) dan Direktur PT. Mahkota Negara, Marisi Matondang (MRS) sebagai tersangka. Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp7 miliar.

PT Mahkota Negara merupakan salah satu anak perusahaan dari Permai Grup milik Nazaruddin.

Kedua, kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumatra Selatan Tahun 2010-2011 dengan tersangka Dudung Purwadi (DPW).

Nazaruddin pun telah menjadi terpidana dalam kasus Wisma Atlet ini. Dia telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Nazaruddin divonis hukuman empat tahun dan 10 bulan penjar.

Terkait dugaan korupsi wisma atlet, KPK telah menjerat Rizal Abdullah; mantan Manajer Marketing Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang; mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; serta Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya