Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PRESIDEN Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada gerakan radikalisme yang bisa mengancam masa depan bangsa dan negara. Dia meminta jajarannya melakukan upaya serius mencegah gerakan itu.
Permintaan tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas dengan agenda penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin. "Harus ada upaya yang serius untuk mencegah meluasnya, dengan apa yang sekarang ini banyak disebut yaitu mengenai radikalisme," kata Presiden.
Jokowi kemudian melempar wacana apakah istilah radikalisme bisa diubah dengan manipulator agama. Namun, dia tak menjelaskan terpe-rinci maksud perubahan istilah itu.
Jokowi menyerahkan usulan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk mengoordinasikannya. Memberantas radikalisme dan intoleransi merupakan salah satu fokus pemerintahan Jokowi di periode kedua ini.
Mahfud MD mengatakan penanganan radikalisme akan dilakukan lintas kementerian. "Tadi dibahas lintas bidang, bidang (kementerian di bawah koordinasi) Kementerian PMK (Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) berkaitan dengan ketahanan ideologis yang hubungannya dengan agama, kemudian di bidang saya polhukam, yakni gerakan-gerakan yang bisa mengacaukan keamanan."
Hal yang paling ditekankan, kata Mahfud, ialah kelompok radikal bukan mengacu pada golongan tertentu. Ia pun meminta agar pemikiran bahwa orang yang radikal merupakan dari kelompok agama tertentu diubah.
"Radikalisme itu satu paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan, kemudian merusak cara berpikir generasi baru. Orang Islam atau bukan orang Islam, kalau melakukan itu, radikal," tandas Mahfud.
Bahaya radikalisme juga diungkapkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat bersilaturahim dengan pimpinan media massa di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, kemarin. Dia mengajak semua pihak untuk menyadari bahwa radikalisme dan separatisme dapat mengoyak keutuhan bangsa.
"Kami melihat apa pun terminologinya, radikalisme itu sama dan bahayanya jelas karena mengancam kesatuan dan kehidupan berbangsa. Potensi perpecahan pasti datang dari radikalisme," tegas Surya.
Menurut Surya, seluruh penghuni gugusan di kepulauan Nusantara ini memiliki kewajiban yang sama untuk menyebarkan kesadaran serta mengantisipasi bahaya radikalisme dan separatisme. NasDem pun menunaikan kewajiban itu dengan menekankan kembali wawasan kebangsaan, salah satunya lewat Akademi Bela Negara.
Turut andil
Budayawan Radhar Panca Dahana mengamini bahwa radikalisme tidak boleh dianggap main-main. Dia menilai pemerintah turut andil bagi berkembangnya radikalisme. Pola hubungan antara elite dan akar rumput yang terlalu dominatif dan represif menciptakan atau menumbuhkan peluang radikalisme.
Selain itu, tutur Radhar dalam Temu Mufakat Budaya Indonesia (MBI) di Jakarta, kemarin, ketidakpercayaan masyarakat yang kian dalam dan meluas terhadap pemerintah menimbulkan praktik-praktik radikal. MBI pun memberikan sejumlah rekomendasi untuk menangkal radikalisme, salah satunya ialah agar pemerintah menghentikan program deradikalisasi yang justru membunuh daya nalar atau pikiran kritis publik.
"Pemerintah juga harus mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan empatik terhadap praktik-praktik yang terkategori radikal ketimbang penindakan yang bersifat represif," kata Radhar.
Guru besar UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Yusny Saby menyatakan radikal separatisme dan radikal terorisme sering kali timbul akibat sikap pejabat atau pemerintah terhadap kelompok masyarakat. "Jadi, radikalisme itu bukan penyebab, respons sebenarnya. Termasuk seperti kasus di Aceh, itu kan mula-mula dari kebijakan yang tidak bijak."
Yusny tak memungkiri bahwa agama paling sering dibajak untuk aksi radikalisme karena agama memang paling mudah digunakan sebagai alat berbagai kepentingan. Karena itu, publik harus ekstra hati-hati melibatkan agama dalam hal apa pun. (Cah/Aiw/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved