Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Imunisasi Cegah Paparan Radikalisme

MI
19/10/2019 01:10
Imunisasi Cegah Paparan Radikalisme
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah)(MI/Liliek Dharmawan)

UNTUK menjaga anak-anak agar tidak terpapar radikalisme diperlukan adanya imunisasi ideologi, terutama di saat sekarang ketika terjadi pertarungan ideologis dengan paparan radikalisme sudah sampai ke anak sekolah, guru, aparatur sipil negara (ASN), bahkan TNI dan Polri.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menilai persoalan radikalisme sangat serius. "Radikalisme merupakan persoalan yang serius. Kalau masih ingin menegakkan NKRI dan menghadapi paparan paham radikalisme, perlu adanya imunisasi ideologi," tegas Gubernur seusai apel kebangsaan yang diikuti sekitar 5 ribu pelajar di Alun-Alun Purwokerto, kemarin.

Menurut Ganjar, paparan radikalisme yang masuk ke berbagai komunitas dan lapisan usia menunjukkan pembawa pesan radikal tidak akan pernah berhenti. Paparan itu pun bisa muncul di mana saja.

Ganjar mencontohkan kasus yang terjadi di sebuah sekolah di Sragen. Seorang siswa membentangkan bendera yang mirip bendera organisasi massa terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Siswa dan guru sekolah yang bersangkutan bisa saja beralasan tidak tahu-menahu. Meski begitu, Ganjar meminta sekolah tidak menganggap remeh paham radikalisme yang menyebarkan pesan-pesan intoleran.

"Saya berharap para guru dan kepala sekolah bekerja secara baik mendidik anak-anak dengan baik dan memiliki toleransi tinggi," ujar dia.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Maman Imanulhaq mengatakan radikalisme yang berujung aksi terorisme telah mewabah dan menjadi musibah sehingga harus diberantas hingga akar-akarnya.

Menurut Maman, dalam keterangan tertulis, kemarin, paham-paham kekerasan itu telah masuk ke berbagai aspek kehidupan dan profesi. Berbagai aksi teror pun mereka lakukan.

Fakta itu menjadi bukti bahwa radikalisme dan terorisme telah menjadi ancaman nyata bagi kedamaian dan keutuhan NKRI. "Saya kira regulasi yang sudah ada seperti UU No 5 Tahun 2018 tinggal dikuatkan dan diimplementasikan. Yang lebih penting lagi program pencegahan harus lebih masif, terencana, terprog-ram di setiap lembaga dan institusi," ujar mantan anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

Selain itu, lanjut Maman, penindakan secara tegas juga harus dilakukan terhadap mereka yang terpapar radikalisme. Pasalnya, para pengikut radikalisme dan terorisme juga terus melakukan upaya untuk menyebarkan paham dan ideologi mereka ke segala lapisan masyarakat. (LD/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya