Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Gelar Rapimnas, PPP Kubu Djan Faridz Bahas Kemungkinan Muktamar Islah

M Rodhi Aulia
28/1/2016 12:22
Gelar Rapimnas, PPP Kubu Djan Faridz Bahas Kemungkinan Muktamar Islah
(MI/Panca Syurkani)

Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dalam waktu dekat. Dalam Rapimnas itu, kubu Djan Faridz akan membahas Muktamar Islah sebagai penyelesaian konflik internal partai.

"Nanti di sana akan diambil apakah Muktamar dipercepat atau tidak. Dipercepat, namanya Muktamar Luar Biasa," kata Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah kepada Metrotvnews.com, Kamis (28/1).

Menurut Dimyati, Rapimnas akan digelar pada 9 hingga 12 Februari mendatang di Jakarta. Para peserta Rapimnas yang terdiri dari pengurus wilayah akan melakukan musyawarah mufakat. Salah satunya apakah perlu Muktamar Luar Biasa dilakukan. "Saya tidak bisa memastikan sekarang. Nanti saya dibilang diktator lagi," ujar Dimyati.

Dimyati menyambut positif pertemuan PPP kubu Romahurmuziy yang menyambangi Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk keperluan islah, beberapa waktu lalu. Namun Dimyati mengimbau agar kubu Romahurmuziy bersabar dan berdoa agar Muktamar Luar Biasa menjadi keputusan Rapimnas.

"Silakan bertarung. Buktikan, kalau memang lebih kuat dari Djan Faridz," tukas Dimyati.

Dimyati menambahkan, SK Menkumham untuk kepengurusan DPP PPP kubu dirinya sudah ada di meja kerja Menteri Yasonna Laoly. Namun surat yang sekira sudah ada dua minggu di atas meja itu, tak kunjung diteken sang menteri.

"Itu kental sekali politiknya," kata Dimyati.

Dimyati mengaku bersabar, walau terkesan diabaikan. Ia juga menegaskan secara pribadi tetap ingin ada islah melalui Muktamar Luar Biasa. Kendati pada akhirnya sebelum Rapimnas berlangsung, Menkumham mengeluarkan SK untuk kepengurusannya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya