Ibu Kota Baru Butuh Energi Besar dan Bersih, PLTN Jadi Pilihan

Ardi Teristi
29/8/2019 18:18
Ibu Kota Baru Butuh Energi Besar dan Bersih, PLTN Jadi Pilihan
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Anhar Riza Antariksawan(MI/Ardi Teristi)

SETELAH menetapkan lokasi calon Ibu Kota baru, pemerintah sebaiknya juga memikirkan pembangkit listrik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.

"Kalau Ibu Kota mau pindah dan butuh banyak energi, kemungkinan dibutuhkan  energi yang besar dan bersih, pilihannya PLTN," kata Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Anhar Riza Antariksawan di Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir-Badan Tenaga Nuklir Nasional, DIY, Kamis (29/8).

PLTN, menurut dia, sudah terbukti andal. Kini ada sekitar 450 PLTN yang tersebar di 35 negara. Kecelakaan pernah terjadi, tetapi kecelakaan dan korban jiwa paling kecil dibanding dengan pembangkit listrik jenis lain.

Pada bencana yang melanda PLTN di Fukushima, Jepang, lanjut dia, tidak ada korban meninggal dunia karena radiasi, melainkan karena tsunami dan gempa bumi.

Dari sisi operasi, PLTN bisa beroperasi dalam 18 hingga 24 bulan hanya mengisi 1/3 bahan bakar, berbeda dengan PLTU yang setiap hari harus menambah bahan bakar.

Anhar pun menyebut, SDM Indonesia sudah siap mengoperasikan PLTN jika pemerintah memutuskan untuk untuk membangun PLTN. Di negara-negara anggota G20, negara yang tidak punya PLTN cuma Indonesia.

Baca juga: Polisi Cekal Tujuh Orang soal Ucapan Rasis Termasuk Tri Susanti

Dia mengingatkan, pembangunan PLTN jangan menunggu sampai energi fosil habis karena akan terlambat. Pasalnya, pembangunan PLTN cukup lama dibanding pembangunan pembangkit listrik yang lain.

"Pembangunan fisik bisa 4-5 tahun, jika dihitung dari keputusan (membangun PLTN), evaluasi tapak, bisa 7 tahun," kata dia.

Energi nuklir masuk dalam kelompok energi baru. Berdasarkan prediksi dari BPPT dalam energi outlook 2018, Indonesia sudah perlu 4 gigawatt dari PLTN pada 2030. Pada 2025, pemanfaatan energi baru dan terbarukan harus 25%.

Ia mengatakan, Batan dipastikan tidak akan membangun PLTN untuk komersial. Menurut UU No 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, yang membangun PLTN komersial adalah BUMN, swasta, atau koperasi.

"Batan akan membantu dalam hal teknis untuk membantu penyiapan SDM untuk transfer of knowledge, transfer teknologi," kata dia.

Pembangunan PLTN pasti akan menggunakan teknologi dari luar negeri yang sudah terbukti keandalannya. "Kita harus bisa menyerap (teknologi) itu sehingga nantinya tidak tergantung dari luar negeri," kata dia.

Terkait pembangunan PLTN, kata dia, diharapkan muncul dari pemerintah daerah terlebih dulu karena mereka yang akan membutuhkan. Jenis PLTN yang bisa dibangun, kata dia, tergantung kebutuhan, seperti daya, unit yang dibutuhkan, hingga lokasi pembangunannya. Batan bisa membantu dari sisi evaluasi tapaknya.

Ia menyatakan, pembangkit ukuran 1.000 megawatt eleltrik yang sekarang banyak digunakan dikenal dengan generasi 3 dan 3+. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya