Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, menilai pernyataannya Tahun 2014 yang dikutip tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum, Jumat (14/6) hari ini, sudah tidak relevan.
"Sudah tidak relevan. Omongan saya itu Tahun 2014. Setelah ada UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), sudah tidak relevan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).
Baca juga: Ini Alasan Tim Hukum Prabowo Kutip Pernyataan Yusril
Dalam sidang pendahuluan di MK, kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah sempat mengutip pernyataan sejumlah ahli hukum tata negara, salah satunya pernyataan Yusril Ihza Mahendra Tahun 2014 terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi yang tidak terbatas pada mengadili perselisihan perolehan suara Pemilu.
Yusril menyatakan itu kala menjadi saksi sidang MK untuk pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta Tahun 2014. Menurut Yusril, ibarat sebuah hadist, pernyataan itu dikeluarkan lantaran ada penyebabnya. Dia mengaku menyatakan hal itu lantaran pada 2014 tidak jelas siapa yang berwenang mengadili perkara kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.
"Kalau orang belajar hadist itu ada sebab-sebab kenapa hadist diucapkan. Omongan saya tidak relevan dikemukakan sekarang," ucap dia.
Dia menekankan setelah ada UU Pemilu, sudah jelas kewenangan dalam penyelesaian setiap pelanggaran pemilu.
"Misalnya, pelanggaran administarif itu menjadi kewenangannya Bawaslu dan PTUN, kemudian pelanggaran pidana seperti money politic kewenangan Gakkumdu dan diserahkan ke polisi serta jaksa," jelasnya. (Ant/OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved