Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Periksa Menag, KPK Dalami Informasi Suap Jabatan

Antara
23/5/2019 11:30
Periksa Menag, KPK Dalami Informasi Suap Jabatan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bergegas meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5).(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam agenda pendalaman beberapa informasi adanya suap pada pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Menag Lukam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka angggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) dalam penyidikan kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

"Tadi datang sekitar pukul 09.00 WIB. Penyidik perlu mendalami beberapa informasi terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/5).

Sebelumnya, Menag juga telah diperiksa oleh lembaga antirasywah itu pada Rabu (8/5) juga sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

Baca juga: Menag Diperiksa Terkait Dana Haji

Saat itu, KPK mendalami empat hal. Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan. Selanjutnya, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

Terakhir, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka Rommy. Selain proses penyidikan terkait kasus suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK pun pada Rabu (22/5) juga telah memintai keterangan menteri agama dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaran haji.

"Jadi, bukan penyelidikan yang masih terkait dengan pengisian jabatan tetapi ini penyelidikan yang terpisah, terkait dengan penyelenggaraan haji. Penyelenggaraan haji tentu yang berada atau diselenggarakan saat Menteri Agama yang jadi saksi hari ini masih menjabat," ucap Febri pada awal Mei.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik