Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPK Minta Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda

Antara
22/4/2019 11:05
KPK Minta Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda
Romahurmuziy(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Romahurmuziy (RMY) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.    

"Biro Hukum KPK telah mengirimkan surat pada PN Jaksel atau hakim praperadilan untuk meminta penundaan persidangan praperadilan yang diajukan tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.   

Sebelumnya, direncanakan sidang perdana praperadilan Romahurmuziy digelar pada Senin (22/4).    

Selain itu, kata Febri, lembaganya juga masih mempersiapkan bukti-bukti yang relevan untuk menghadapi praperadilan itu.  

Baca juga: Romahurmuziy Pilih Golput karena Sakit

"Terdapat kebutuhan koordinasi dan persiapan bukti-bukti yang relevan," ucap Febri.    

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.    

Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy, sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).    

Selain itu, tersangka Romahurmuziy saat ini juga masih dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur karena sakit. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik