Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

KPU Buka Layanan Pengaduan Kesalahan Data Situng

Antara
20/4/2019 08:19
KPU Buka Layanan Pengaduan Kesalahan Data Situng
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) dan Wahyu Setiawan (tengah)(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra menginformasikan pihaknya membuka layanan pengaduan atau help desk bagi masyarakat untuk melaporkan adanya kesalahan data di sistem informasi penghitungan suara (situs) pada situs resmi KPU.

"Kami buat semacam tempat laporan melalui WA dan telepon," kata Ilham Saputra di Jakarta, Sabtu (20/4).

Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian pemasukan data dengan foto formulir C-1 TPS melalui nomor WhatsApp di 0812 1177 2443, surat elektronik ke [email protected] atau nomor di 021-319 025 67 atau 021-319 025 77.

Baca juga: KPU Koreksi Kesalahan Input di Situng

Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di lantai satu depan lift. Situng berisi data penghitungan suara berdasarkan formulir C-1 setiap TPS yang diunggah KPU kabupaten/kota.

Sebelumnya, petugas KPU kabupaten/kota di lima daerah salah memasukkan data namun hal itu segera diperbaiki. KPU menyebutkan kesalahan itu murni kesalahan manusia atau human error dan tidak ada unsur sengaja atau curang. Kejadian tersebut terjadi di lima TPS yakni di Dumai, Riau, Jakarta Timur, Maluku, NTB dan Jawa Tengah yang sudah dilakukan perbaikan.

Ilham mendorong masyarakat untuk ikut memantau situng dan mengapresiasi adanya masukan dari masyarakat untuk segera diperbaiki ketika ada kesalahan.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya