Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KAROPENMAS Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol Dedi Prasetyo mengatakan Direktorat Siber Bareskrim Polri terus mendalami laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hoaks server KPU yang diseting memenangkan salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019.
"Dari laporan itu, saat ini dari tim Direktorat Siber bareskrim mendalami seluruh alat bukti data-data, dokumen, yang diserahkan dari komisioner KPU pada Bareskrim," kata Dedi, dari keterangannya, Jumat (5/4).
Katanya, penyidik akan mengaudit sejumlah bukti dan dokumen terkait yang diberikan oleh pihak KPU dengan laboratorium digital. Begitu juga Tim Direktorat Siber Bareskrim akan menemukan konstruksi hukum dari kasus tersebut.
"Nanti diaudit, dan ditemukan konstruksi hukumnya. Di laboratorium digital itu nanti akan mengaudit tiga akun tersebut, mulai dari masalah keasliannya, foto, video atau narasi-narasi yang dibangun dan diviralkan oleh akun itu," terangnya.
Baca juga:
Pihaknya akan mendalami peran penggagas atau kreator konten hingga buzzer menyusul masifnya peredaran video itu di media sosial.
"Kedua buzzer, apakah ada keterkaitan antara kreator yang membuat ini dengan buzzer karena ini kan cukup viral dan ini juga cukup mengganggu kinerja KPU pastinya," paparnya.
Menurutnya, para pelaku kejahatan ini dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"UU ITE, Pasal 27 dan pasal 45. Ini nanti akan didalami juga dengan konstruksi hukum dan disesuaikan juga dengan barang bukti yang diserahkan kemarin," terangnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah memanggil IT KPU untuk dimintai keterangan di tahap penyelidikan pada Jumat kemarin.
"Ahli IT KPU sendiri hari ini akan dimintai keterangan, untuk menjelaskan mengenai bagaimana IT yang ada di KPU tersebut. Jadi secara transparan dan secata profesional kasus ini akan diungkap," lanjutnya.
Dedi memastikan, penyelidikin dilakukan secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Akan tetapi, dia tidak bisa menyampaikan durasi waktu untuk penyelidikan kasus tersebut.
"Ya ini sangat tergantung dari proses identifikasi laboratorium digita siber Bareskrim. Laboratorium itu akan memeriksa secara komperehensif ketiga akun medsos tersebut, termasuk kreator dan buzzernya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mendatangi Bareskrim Polri, di jalan Trunojoyo nomor 3 Jakarta Selatan, ditemani 6 komisioner KPU lainnya mereka berencana membuat laporan atas hoax video server KPU yang diseting memenangkan salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019.
"Ya ini mau lapor dulu, lapornya karena video itu ngak bener," kata Arief, di Bareskrim Polri, Kamis (4/4).
Menurutnya, Komisioner KPU datang bersama-sama untuk membuat laporan tersebut. Pasalnya, mereka menilai persoalan itu serius dan harus ditindaklanjuti.
"Lah KPU kan orangnya 7. Oiya, kalau kami bertujuh berarti serius itu," sebutnya.
Diketahui, sebuah video viral di media sosial yang menyatakan ada mantan staf Joko Widodo (Jokowi) di Solo yang membongkar keberadaan server KPU di luar negeri. Informasi mengungkapkan bahwa server yang bermarkas di Singapura itu telah di-setting untuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf dengan perolehan suara 57%
Tidak diketahui siapa pria di video tersebut dan pertemuan apa yang sedang berlangsung. Tidak ada pula keterangan soal kapan video itu diambil.
"Di KPU, saya bulan Januari ke Singapore karena ada kebocoran data. Ini tak buka saja. 01 sudah membuat angka 57%," kata pria dalam video tersebut. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved