Kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang menjerat ketua DPR Setya Novanto menimbulkan keprihatinan berbagai elemen masyarakat. Sejumlah purnawirawan Jenderal dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan NKRI meminta supaya aparat penegak hukum kasus Novanto diselidiki ke ranah penegakan hukum.
"Kami meminta dan mendesak institusi penegak hukum, Polri, Kejaksaan dan kPK untuk bersinergi melakukan tindakan pro justitisi atas skandal tersebut guna mengungkap hal-hal yang masih tertutup," ujar salah satu presidium Gerakan Selamatkan NKRI Mayjend TNI Purnawirawan Prijanto saat jumpa pers setelah menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, di Jakarta, hari ini.
Kedatangan Gerakan Selamatkan NKRI ke MKD diterima oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Mereka mendesak DPR melalui supaya persidangan Novanto digelar secara terbuka dalam rangka menjaga etika, kejujuran dan martabat DPR sebagai wakil rakyat.Menurutnya skandal pembicaraan mengenai lobi permintaan saham antara Ketua DPR dengan petinggi PT FI dan pengusaha Riza Chalid harus dibuka secara jelas.
" Kami mendorong semua pihak terkait menangani dan membuka skandal tersebut secara transparan dan terang benderang, tanpa memandang bulu, kelompok, golongan dan jabatan," imbuh dia.
Anggota Gerakan Selamatkan NKRI terdiri dari 114 diantaranya mantan Jenderal TNI purnawirawan Djoko Santoso, Mayjend TNI purnawirawan TB Hasanudin yang juga merupakan anggota komisi I DPR RI, Mayjend TNI Purnawirawan Prijanto yang pernah menjadi Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Pusat Dien Syamsudin dan tokoh masyarakat lainnya. (Q-1)