Sudirman Said Siap Beberkan Bukti Tambahan Kasus Makelar Freeport
Iqbal Musyaffa
27/11/2015 00:00
()
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ketika ditemui di Jakarta, Jumat (27/11), mengatakan siap memberikan informasi dan keterangan tambahan termasuk bukti-bukti yang dibutuhkan terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pengurusan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
“Apabila saya menemukan dan saya merasa ada bukti yang cukup maka saya akan sampaikan kepada pihak yang berwenang,†tegasnya.
Terkait masalah rekaman, menurutnya ia memiliki tanggung jawab untuk membersihkan sektor energi dari praktik yang dilakukan para pemburu rente. â€Dampaknya saya mendapatkan serangan dari berbagai penjuru yang selama ini mungkin nyaman dengan kondisi yang tidak transparan.â€
Dalam hal pencatutan nama pemimpin negara untuk perpanjangan kontrak karya Freeport, menurutnya itu persoalan etika. “Karena pelaku adalah anggota DPR makanya saya laporkan ke DPR. Dan sampailah saya ke MKD. Apabila MKD berpikir butuh keterangan tambahan akan saya berikan.â€
Namun, ia tidak merinci keterangan apa saja ataupun bukti baru lainnya yang ia miliki. Termasuk ketika disinggung ada dua versi rekaman percakapan kasus Freeport antara versi 11 menit dan 110 menit. “Apapun itu akan saya berikan,†tegasnya lagi.
Sudirman juga mengapresiasi masyarakat yang memantau perkembangan kasus ini termasuk aspirasi yang masuk lewat sosial media. “Makin hari media makin tegas. Rakyat makin cerdas. Dan bisa bedakan mana yang dibuat-buat dan mana yang berdasar nurani. Pun juga mana yang bayaran.â€
Sesuatu yang dibayar menurutnya sepeti pulsa. Ada batas waktu dan akan habis. “Tapi yang datang dari hati nurani tidak akan pernah berhenti.â€
Lebih lanjut ketika ditanya mengenai surat menteri ESDM kepada Freeport yang dituding tanpa persetujuan Presiden dan ia lah yang kebelet untuk memperpanjang kontrak Freeport, Sudirman hanya diam. “Saya hanya cukup senyum saja,†ujarnya seraya berlalu.(Q-1)