Akan Lawan KPK Jika Jadi Tersangka, KPK: Itu Hak Ahok
Achmad Zulfikar Fazli
27/11/2015 00:00
(MI/RAMDANI)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyatakan kesiapannya melawan jika KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. Namun, KPK menanggapi tantangan itu dengan tenang.
"Itu hak Pak Ahok, silahkan saja," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat (27/11).
Sementara itu, Plt pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji pun enggan menanggapi komentar tantangan dari Ahok tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum memberikan keputusan apapun atas kasus RS Sumber Waras.
"Kami belum ada pernyataan resmi apapun terkait kasus RS Sumber Waras ko. Apalagi hasil Audit Investigasi BPK saja belum ada pada kami. Jadi apapun sikapnya harus diapresiasi sebagai suatu kewajaran saja," tukas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan siap melawan jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Sumber Waras. Dia mengaku, berani melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka tanpa alasan jelas.
"Saya sangat senang, rekor saya sudah nambah lawan BPK. Berarti takdir saya juga lawan oknum KPK. Wah, lengkaplah, top banget republik ini saya lawan semua," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 24 November 2015.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan audit investigasi dan meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dalam hasil auditnya, BPK menemukan adanya berbagai masalah dari proses pembelian lahan yang diduga merugikan negara sebesar Rp191 miliar.(Q-1)